Dewan Pembina SPAMT Bantah Ada Perampasan Mobil Tangki Pertamina

Selasa, 19 Maret 2019 14:19 WIB

Sejumlah pekerja Awak Mobil Tanki (AMT) Pertamina melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi yang pernah digelar pada Desember 2018 lalu dengan tuntutan yang sama yaitu penyelesaian upah lembur yang belum dibayarkan, pengangkatan kru AMT sebagai karyawan tetap dan pembatalan pemecatan sepihak. Dalam aksi kali ini para AMT membawa 2 buah mobil tanki sebagai bentuk protes. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pembina Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) mengatakan aksi mereka yang membawa dua mobil tangki Pertamina dalam unjuk rasa bukan sebuah pembajakan atau perampasan.

"Perlu saya tegaskan bahwa yang aksi kawan-kawan SPAMT itu bukan pembajakan," kata Anggota Dewan Pembina SPAMT Aris Wiyono saat dihubungi Tempo pada Selasa, 19 Maret 2019.

Baca: Perampasan Mobil Tangki Pertamina, Ini Alasan Massa Aksi

Perampasan dua mobil tangki Pertamina terjadi saat mobil itu akan mengirim biosolar tujuan SPBU area Tangerang. Dua mobil itu di-stop saat akan masuk tol Ancol. Tiba-tiba ada sekelompok orang yang turun dari sebuah mobil sejenis pick up lalu mengambil alih kemudi sambil membentak-bentak sopir mobil tangki. Setelah itu, dua mobil tangki Pertamina dilarikan menuju depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Di sana adalah lokasi massa SPAMT menggelar demonstrasi.

Aris membenarkan jika ada penghentian dan pengambilanalihan dua mobil tangki Pertamina oleh SPAMT untuk dibawa dalam unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Namun kata dia, tindakan tersebut di luar perencanaan aksi untuk menghadirkan mobil tangki dalam demo itu.

Advertising
Advertising

Menurut Aris, SPAMT waktu itu menghadirkan dua mobil tangki Pertamina untuk menarik perhatian Presiden Joko Widodo terhadap unjuk rasa tersebut. "Ini di luar rencana aksi, tidak ada niat untuk merampas atau membajak, tiba-tiba ada rencana untuk mendatangkan mobil tangki agar mendapat perhatian dari presiden," ujarnya.

Sejumlah pekerja Awak Mobil Tanki (AMT) Pertamina melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi yang pernah digelar pada Desember 2018 lalu dengan tuntutan yang sama yaitu penyelesaian upah lembur yang belum dibayarkan, pengangkatan kru AMT sebagai karyawan tetap dan pembatalan pemecatan sepihak. Dalam aksi kali ini para AMT membawa 2 buah mobil tanki sebagai bentuk protes. TEMPO/Muhammad Hidayat

Saat di lokasi ujuk rasa pun, kata Aris, dua mobil tangki tersebut tidak dirusak atau lainnya. "Kalau pembajakan itu mobilnya dihilangkan atau dirusak. Kalau ini kan cuman dibawa ke unjuk rasa saja, tidak dirusak, jadi ini bukan pembajakan," ujarnya.

Aris menyebutkan aksi nekat tersebut lantaran kondisi anggota SPAMT yang tidak jelas setelah ribuan anggota mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK oleh Pertamina. Janji presiden untuk menyelesaikan kasus tersebut juga belum terealisasi.

Hal yang sama disampaikan oleh Humas SPAMT, Wadi Atmawijaya. Ia membantah telah terjadi pembajakan truk tangki. Menurut dia, anggota serikat mengajak sopir pembawa truk tangki untuk membawanya ke depan halaman Monas. "Kami ajak untuk ke Monas dan dia mau. Bukan pembajakan, karena mungkin sopir memiliki empati terhadap kami yang di-PHK," ujarnya.

Baca: Perampasan Mobil Tangki Pertamina, Polisi Tetapkan 18 Tersangka

Sedangkan Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menyatakan jika tindakan tersebut merupakan perampasan. Polisi pun telah menetapkan 18 tersangka. "Total 18 orang sudah menjadi tersangka, "ujar Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Hendri Susianto saat dihubungi terpisah.

Budhi menyebutkan para tersangka itu meliputi aktor intelektual dan eksekutor lapangan dari anggota SPAMT. Menurut dia, aksi perampasan tersebut terencana dari awal, termasuk menetukan mobil tangki yang akan dibajak.

Atas perbuatan para tersangka perampasan mobil tangki Pertamina itu, mereka dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 365 KUHP tentang perampasan dan pasal 358 dan 170 ayat 1 KUHP.

Berita terkait

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

5 jam lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

5 hari lalu

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

5 hari lalu

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

5 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

6 hari lalu

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

6 hari lalu

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.

Baca Selengkapnya

HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

7 hari lalu

HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

12 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

12 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

12 hari lalu

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya