Alasan Pendukung Bawa Anak di Kampanye Akbar Prabowo

Reporter

Imam Hamdi

Minggu, 7 April 2019 15:28 WIB

Suasana Stadiun Utama GBK yang dipadati massa pendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menjelang kampanye akbar di Jakarta, Ahad, 7 April 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pendukung pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, membawa anak ke kawasan kampanye akbar Prabowo di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Ahad, 7 April 2019.

Jefri Suryajaya, 29 tahun, adalah salah seorang massa yang membawa anaknya. Ia juga memboyong keluarganya ke kawasan GBK untuk ikut kampanye. "Saya bawa anak sekaligus untuk pendidikan," kata Jefri yang datang dari Karawang, Jawa Barat.

Baca: Siswa Penari Ratoh Jaroe Kecewa Kampanye Akbar Prabowo, Kenapa?

Hari ini, pasangan capres Prabowo-Sandi menggelar kampanye akbar di GBK. Rangkaian kegiatan ini dimulai dengan salat subuh berjamaah. Massa sudah ada yang datang ke lokasi sejak sehari sebelumnya.

Jefri mengatakan telah sampai di kawasan GBK sejak pukul 02.30 WIB. Bersama anaknya yang berusia enam tahun, istri serta adiknya, Jefri mengaku antusias untuk datang ke kampanye terbuka itu.

Advertising
Advertising

Sebab, kata Jefri, di dalam kampanye akbar itu ada munajat dan doa bersama sehingga baik untuk mengajarkan anaknya tentang keutamaan salat subuh berjamaah dan kebersamaan umat Islam. "Ini yang saya ajarkan kepada anak. Dari pada saya tinggal sendiri di rumah," ujarnya.

Jefri mengaku paham soal ada larangan untuk membawa anak dalam kampanye. Namun Jefri menyebut agenda hari ini bukan hanya kampanye. "Tapi saya anggap wisata dan silaturahmi. Kami tidak dangdutan," kata dia.

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berorasi dalam kampanye akbar di Stadion Utama GBK, Jakarta, Ahad, 7 April 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

Jika dilarang, kata Jefri, maka bakal mempertanyakan pendapatnya ini kepada Bawaslu. "Kalau saya tidak bawa anak, memang Bawaslu mau menjaga anak saya, yang saya tinggal di rumah," ujarnya.

Selain itu, menurut Jefri, kampanye hari ini juga bertepatan dengan hari libur sekolah. Jadi tidak mengganggu jam belajarnya. "Kalau saya sampai membiarkan anak saya bolos sekolah untuk ikut kampanye. Itu yang salah," ujarnya.

Larangan untuk membawa anak-anak dalam kegiatan kampanye tertuang dalam Pasal 280 ayat 2 Undang-undang Nomor 17 tahun 2017 tentang Pemilu. Sanksi pidana pelanggaran pasal itu ada dalam pasal 493 UU yang sama. KPU bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak juga telah mengeluarkan edaran mengenai pemilu 2019 ramah anak yang salah satu isi poinnya adalah peserta peserta pemilu, kepala daerah, masyarakat, orangtua, dan pemangku kepentingan agar berkomitmen kuat tidak membawa anak-anak selama kampanye politik.

Baca: Lomba Bareng Kampanye Akbar Prabowo, Ini Kata Panitia Kartini Run

Abu Sulton, 43 tahun, juga membawa tiga anaknya yang masih kecil beserta keluarga ke kampanye akbar Prabowo-Sandi di GBK. Ia mesti membawa anaknya karena seluruh keluarga ikut ke kampanye. "Kalau saya tinggal. Mereka sama siapa di rumah," ujarnya.

Menurut Sulton, ketiga anaknya justru senang diajak ke kampanye akbar Prabowo karena cukup ramai dan mengajarkan anaknya untuk menjaga silaturahmi. Kampanye hari ini, kata dia, juga berjalan tertib. "Justru ada nilai pendidikannya. Sebab diajak salat subuh berjamaah," kata dia.

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

2 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

4 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

6 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

6 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

7 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

7 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

9 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

9 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya