Ojek Online Kurir Narkoba Masuk Jaringan Modus Tempel

Reporter

Imam Hamdi

Jumat, 12 April 2019 07:00 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu yang diedarkan dengan cara mamanfaatkan ojek online, Kamis 11 April 2019. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap pengemudi ojek online yang merangkap menjadi kurir sabu. Pengemudi bernama Adhe Ferdana Putra, 28, itu ditangkap di indekosnya, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa kemarin, 9 April 2019, dengan barang bukti 68 gram sabu dan ganja 43,7 gram.

"Dia ojek online hanya kurir yang diperintahkan bandar untuk mengambil dan mengirim narkoba," kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Selatan Vivick Tjangkung di kantornya, Kamis, 11 April 2019.

Baca: 7 Kasus Aksi Kriminal Pengemudi Taksi Online Tahun 2016-2018

Vivick menjelaskan tersangka mengambil narkoba secara acak di lokasi yang ditentukan bandarnya. Sindikat mereka menggunakan sistem tempel dalam mendistribusikan sabu dari bandar ke kurir hingga sampai ke pembelinya. Salah satu lokasi tempat penyimpanan sabu dari sindikat mereka berada di tiang listrik dekat Univeristas Indonesia, Depok.


"Mereka menempel sabu di tiang listrik dekat rel di dekat UI."

Selain itu, gerombolan dengan kurit ojek online tersebut pernah menempel sabu di pertigaan Pasar Minggu. Menurut dia, cara tersebut dilakukan agar peredaran narkoba dari sindikat mereka sulit tercium polisi. Maka mereka hanya bertransaksi lewat komunikasi dari telepon seluler lalu meletakkan atau menempel narkoba ke lokasi yang telah ditentukan. "Kurir dan bandar belum pernah bertatap muka," ujarnya.

Tersangka Adhe, kata dia, diperintah bandar berinisial J untuk mendistribusikan sabu. Jika berhasil tersangka mendapatkan bagian beberapa persen dari sabu yang akan dia distribusikan. "Kadang juga dikasih uang untuk imbalasannya," ujarnya.

Setelah menangkap Adhe, polisi menangkap seorang tersangka lagi dari jaringan mereka. Dia adalah Mochamad Taufik, 38 tahun. Tersangka Taufik ditangkap di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu malam, 10 April 2019. Dari tangan Taufik, polisi menyita sabu sebanyak 1,2 kg.

Menurut Vivick, jaringan mereka telah lama beroperasi di Jakarta Selatan. Hal itu terlihat dari barang bukti dan modus yang mereka gunakan. "Bahkan kemasan sabu dan ganja yang mereka jual cukup rapih dan ada timbangan digital yang ditemukan di lokasi penangkapan," ucapnya.

Simak: Jadi Pengedar Narkoba, Pengemudi Ojek Online Ditangkap

Untuk tersangka Taufik, dia menerangkan, mendistribusikan sabu atas instruksi bandar lain, tapi dari jaringan yang sama. Taufik dijadikan kurir oleh bandar berinisial B. "Kedua bandar sedang kami buru."

Lantaran mengedarkan narkoba, kedua tersangka yakni Taufik dan Adhe yang juga pengendara ojek online dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Undang-undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009. "Ancaman paling berat 20 tahun."

Advertising
Advertising

IMAM HAMDI

Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

55 menit lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

3 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

5 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

5 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya