Kasus Pemilu Kepala Desa Cidokom, Bawaslu: Saksi Selalu Mangkir

Jumat, 12 April 2019 17:23 WIB

Viral video kepala desa di Kabupaten Bogor mengajak warga memilih capres nomor urut 01 dalam Pilpres 2019.

TEMPO.CO, Bogor – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor hingga hari ini masih menyelesaikan penyelidikan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Kepala Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin. Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Bogor, Abdul Haris, mengatakan penyelidikan masih tahap pemeriksaan saksi-saksi.

“Kami sudah panggil para saksi dua kali, tapi tidak pernah hadir,” kata Haris kepada Tempo, Jumat 12 April 2019.

Simak:Di Depan Kepala Desa, Tjahjo: Ingat, Dana Desa Ada karena Jokowi

Menurut Haris, pada panggilan ketiga hari ini pun para saksi kembali tidak menghadiri panggilan. “pemanggilan saksi hari ini meliputi Sekdes, perangkat desa, dan RT-RW Cidokom, tapi belum juga hadir."

Kepala Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin, Tatang terekam, dalam sebuah video amatir terang-terangan mengumpulkan warga supaya mencoblos Calon Presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf pada Pemilu 2019. Dalam video berdurasi 2.20 menit itu dia menyebut masyarakat harus menuruti sang kepala desa mengingat sang kepala desa merupakan pimpinan.

“Jadi sim kuring sebagai aparat pemerintahan, daek teu daek, resep teu resep, urang kudu nurut kanu di luhur. Mohon kepada ka sadayana coblos nomor hiji nya eta presiden jokowi. (Jadi saya sebagai aparat pemerintahan, kita semua harus nurut sama atasan, mau tidak mau, suka tidak suka. Mohon ke semua coblos nomor satu Presiden Jokowi),” katanya dalam video yang viral pada 3 April 2019 tersebut.

Jika terbukti bersalah, Tatang terancam pidana kurungan 1 tahun penjara dan denda Rp 12 juta sesuai dengan Pasal 282 dan Pasal 490 UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Haris mengatakan, meskipun tidak ada sanksi bagi para saksi yang tidak hadir dalam panggilan, Bawaslu tetap memiliki tenggat waktu terhadap penyelesaian kasus tersebut. “Kami memiliki waktu selama 14 hari kerja semenjak teregistrasi sejak 28 Maret 2019 sehingga masih tersisa empat hari kerja lagi,” kata Haris.

Baca: Video Viral Kepala Desa di Bogor Ajak Pilih Jokowi, Begini Isinya

Menurut Haris, jika saksi kasus dugaan pelanggaran pemilu tak kunjung hadir Bawaslu tetap akan memanggil Kepala Desa Cidokom pada 16 April 2019. “Kami sudah punya agenda, tetap akan kami panggil terlapor,” kata Haris.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

16 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

4 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

6 jam lalu

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

7 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

8 jam lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

1 hari lalu

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa

Baca Selengkapnya