Pemungutan Suara Ulang di Tangerang, KPU: Partisipasi Naik

Reporter

Antara

Senin, 22 April 2019 09:19 WIB

Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di TPS 01 Desa Bubar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang dimenangkan capres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga, Ahad, 21 April 2919. TEMPO/Ayu Cipta

TEMPO.CO, Tangerang - Partisipasi pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 01 Desa Bunar Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang mencapai lebih dari 90 persen.

"Ini merupakan kerja keras semua pihak sehingga warga yang mempunyai hak pilih dengan kesadaran tinggi mencoblos," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Muhammad Ali Zainal Abidin di Tangerang, Ahad, 21 April 2019.

Baca: Pemungutan Suara Ulang di Tangerang, Prabowo-Sandi Menang Telak

Ali mengatakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan telah bekerja maksimal agar PSU berjalan lancar sesuai waktu yang ditetapkan sehingga banyak pemilih yang memberikan hak suara.

Di TPS tersebut, sebanyak 202 orang dari total 236 pemilih yang masuk DPT memberikan suaranya. Menurut Ali, pihaknya berharap pemilih yang tidak mencoblos bukan berarti golput melainkan kemungkinan ada tugas lain yang dianggap lebih penting.

Advertising
Advertising

Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Akhmad Subagja mengatakan alasan pencoblosan ulang di TPS ini karena ada laporan empat warga dari lain daerah dan memiliki e-KTP luar mencoblos di TPS 1 Desa Bunar. Empat warga itu tidak memiliki kartu undangan mencoblos model C6 berupa surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih.

Baca: Alasan Bawaslu Usul Pemungutan Suara Ulang di 3 TPS Tangerang

Bahkan empat pemilih tersebut juga tidak terdaftar dan tanpa memiliki A5 sebagai bukti dapat mencoblos di daerah lain. Beberapa pemilih yang merupakan warga setempat merasa curiga kemudian melaporkan ke panitia pengawas Kecamatan sehingga akhirnya ditindaklanjuti. Panwas setempat memeriksa berkas dan saksi maka akhirnya pencoblosan dihentikan sementara di TPS tersebut.

Ketika pencoblosan di TPS 1 di Desa Bunar pada 17 April 2019 itu hadir sebanyak 170 pemilih dari 236 hak pilih yang terdaftar di KPU Kabupaten Tangerang. Saat pemungutan suara ulang, jumlah pemilih bertambah.

Dari hasil pemungutan suara ulang itu, pasangan capres nomor urut 02 Prabowo - Sandi memperoleh suara terbanyak sebanyak 150 suara. Sedangkan pasangan capres nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf hanya memperoleh sebanyak 52 suara.

Berita terkait

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

3 jam lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

6 jam lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

15 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

16 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

18 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

18 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

19 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

20 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

21 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

21 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya