Dokter RSUD: Kejiwaan Wendra Purnama Normal, Bisa Hidup Mandiri

Selasa, 23 April 2019 09:17 WIB

Penyandang disabilitas intelektual Wendra Purnama (tengah) menjadi terdakwa kasus narkoba di PN Tangerang, Senin, 25 Maret 2019. Tempo/Joniansyah Hardjono

TEMPO.CO, Jakarta - Dokter Jap Mustopo, spesialis kedokteran jiwa RSUD Kabupaten Tangerang menyatakan terdakwa kasus narkoba Wendra Purnama tidak mengalami disabilitas intelektual.

Baca: Polemik Sidang Narkoba Wendra, Ahli Sebut Bawaan Lahir tapi ...

"Tidak disabilitas intelektual, hanya retardasi mental ringan, kesulitan berbicara," ujarnya saat menjadi ahli di persidangan lanjutan perkara ini di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin 22 April 2019.

Sebelumnya, kuasa hukum Wendra dari LBH Masyarakat, Antonius Badar Karwayu menyatakan kliennya mengalami disabilitas intelektual sehingga tak bisa diadili. Hal itu sesuai hasil pemeriksaan psikologi oleh Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah Banten.

Mustopo menyatakan, berdasarkan literatur seseorang yang mengalami retardasi mental ringan memiliki IQ 50 sampai 69. Pada tahap ini, seorang yang mengalami retardasi mental ringan bisa membedakan baik dan buruk, mengetahui kewajibannya dan mampu hidup mandiri tanpa pendamping.

"Dia hanya mengalami kesulitan bicara.Seharusnya ada terapi yang dijalankan, sehingga kemampuan dan keterampilannya bisa ditingkatkan."

Mustopa mengatakan telah melakukan pemeriksaan dua kali terhadap Wendra yaitu pada 9 dan 11 April. Dari hasil pemeriksaan itu disimpulkan berdasarkan gambaran klinis, gejala dan tanda.

Gambaran klinis meliputi kesulitan mengungkapkan sesuatu, ketika ditanya sering lupa dan tidak bisa. Jika berbicara gagap, kalimat pendek pendek, sangat minim.

Wendra, kata Mustopo, bisa mengingat tanggal lahirnya, tapi jika ditanya lebih mendalam tidak bisa. Bisa membaca namanya sendiri, bisa membaca dengan menghafalkan. "Dia tidak bisa menulis, bisa menjiplak. Butuh kesabaran, banyak diam. Ditanya baru ngomong."

Untuk kejiwaan, kata Mustopo, jiwa Wendra tenang, bisa mengendalikan emosi. Sementara dari sisi persepsi tidak ditemukan adanya halusinasi dan masih wajar." Yang berhubungan dengan panca Indra, mendengar, cium, rasakan atau pengecapan juga baik."

Baca: Yakin Wendra Bukan Disabilitas Intelektual, Jaksa Siapkan Pemeriksaan Psikologi Tandingan

Wendra Purnama yang diduga penyandang disabilitas intelektual, ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang pada 25 November 2018 di Cengkareng, Jakarta Barat. Saat ditangkap, Wendra bersama temannya Hau Hau Wijaya alias Ahua yang belakangan diketahui sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan Ahua disita barang bukti 0,23 gram Sabu.

Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

7 menit lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

18 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

2 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya