Rocky Gerung: Unsur Keonaran di Kasus Ratna Sarumpaet Terpenuhi

Selasa, 23 April 2019 22:06 WIB

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (tengah) saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 23 April 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Akademisi Rocky Gerung menilai unsur keonaran dalam kasus berita bohong Ratna Sarumpaet terjadi, baik secara langsung atau sosial media.

"Memang onar, sampai media masih wawancara berarti onar masih ada sisa sisa onar," kata Rocky usai menjadi saksi dalam lanjutan persidangan Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2019.

Baca: Jadi Saksi Ratna Sarumpaet, Tompi Singgung Putri Amien Rais

Rocky juga menyebutkan kegaduhan di sosial media terkait berita bohong Ratna Sarumpaet tersebut. Menurut dia, orang-orang masih terus mencari sensasi sensasi baru dalam perkembangan kasus Ratna Sarumpaet.

Hal ini, kata Rocky, akan berpotensi untuk menimbulkan keonaran-keonaran lainnya, baik itu positif atau negatif. "Dan ini masih potensial menimbulkan keonaran entah itu positif atau negatif," ujarnya.

Advertising
Advertising

Hal yang sama juga disampaikan oleh jaksa penutut umum Darue Trisadono bahwa keterangan Rocky dalam persidangan memperkuat isi dakwaan. "Tadi saksi sudah jelaskan dunia maya adalah replesentasi dunia nyata, apa yang terjadi di dunia maya apa yang kita rasakan di dunia nyata," ujarnya.

Baca: Rocky Gerung Singgung Integritas, Ratna Sarumpaet: Dia Tak Tahu

Dalam persidangan sebelumnya, Darue menyebutkan jika unsur keonaran juga sudah terlihat dari keterangan saksi dari pihak yang berunjuk rasa di Polda Metro Jaya pada Oktober lalu. Mereka adalah Laskar Muda Nusantara yang mendesak kepolisian menangkap pelaku pengeroyokan Ratna Sarumpaet.

Unsur keonaran tersebut diatur dalam pasal dakwaan Ratna Sarumpaet, yaitu pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang mengedarkan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Selain itu, Ratna Sarumpaet didakwa dengan pasal 28 ayat 2 juncto 45A ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan golongan.

Berita terkait

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

2 hari lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

3 hari lalu

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

Hakim menilai pernyataan Rocky Gerung sebagai kritik terhadap kebijakan publik, bukan serangan personal terhadap individu.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

4 hari lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Top Metro : Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Berbicara di Forum Apa pun, Kejanggalan Kematian Brigadir RA

4 hari lalu

Top Metro : Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Berbicara di Forum Apa pun, Kejanggalan Kematian Brigadir RA

PN Jaksel menolak gugatan perdata terhadap Rocky Gerung yang dituduh menghina Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

5 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

13 hari lalu

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

Pengacara kondang sekaligus anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris tampaknya berseteru sengit dengan pengamat politik Rocky Gerung.

Baca Selengkapnya

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

50 hari lalu

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

Ratna Sarumpaet menggunakan mobil saat perayaan Nyepi di Bali pada Senin, 11 Maret 2024, aksinya tersebut kemudian diingatkan pecalang setempat.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

52 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, JJ Rizal Sebut Rocky Gerung Jalankan Fungsi Intelektual

58 hari lalu

Sidang Penghinaan Jokowi, JJ Rizal Sebut Rocky Gerung Jalankan Fungsi Intelektual

Dalam sidang Rocky Gerung, JJ Rizal mengulas sejarah saat Bung Hatta menggunakan kata-kata kasar dalam tulisannya di Koran Daulat Ra'jat

Baca Selengkapnya

Top Metro: Sidang Penghinaan Jokowi oleh Rocky Gerung, Dugaan Aliran Uang Korupsi SYL ke NasDem

29 Februari 2024

Top Metro: Sidang Penghinaan Jokowi oleh Rocky Gerung, Dugaan Aliran Uang Korupsi SYL ke NasDem

Rocky Gerung digugat seseorang bernama David Tobing, sidang perdana dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya