DPRD Dukung Rencana Anies Perluas Aturan Gratis PBB Ahok

Rabu, 24 April 2019 12:20 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyapa masyarakat Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jumat, 22 Maret 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota DPRD DKI memuji rencana Gubernur Anies Baswedan menambah kategori gratis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Awalnya, kategori gratis PBB itu dibuat di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berlaku untuk rumah dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) di bawah Rp 1 milliar.

Baca juga:
Anies Akan Hapus PBB Gratis, Ketua DPRD Langsung Telepon

"Kita patut apresiasi. Saya meyakini kalaupun ada insentif seperti itu tidak akan ganggu APBD kita terlalu banyak, karena APBD kita cukup tinggi sekarang ini, Rp 89 triliun," ujar Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPRD, Bestari Barus saat dihubungi Selasa malam, 24 April 2019.

Bestari bahkan menyarankan kepada Anies untuk menggratiskan PBB rumah dengan NJOP Rp 2 miliar ke bawah. Sebab, menurut Bestari, dengan APBD yang jumlahnya puluhan triliun rupiah itu, Pemprov DKI masih kerap menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan atau SILPA.

"2018 SILPA kita Rp 17 triliun, jadi kalau misalkan kita berikan kebahagiaan pada masyarakat dengan berikan insentif seperti itu, saya kira itu hal kewajaran," ujar Bestari.

Advertising
Advertising

Baca:
Anies Revisi Pergub Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB Gratis

Ketua Fraksi Golkar di DPRD Ashrafi Ali menilai penambahan kategori penerima gratis PBB itu membuktikan kepedulian Anies terhadap rakyat. "Saya setuju dengan kebijakan Gubernur yang menambah penerima gratis PBB," katanya sambil menambahkan, "Dengan catatan tidak malah menghapuskan kebijakan itu."

Sebelumnya, Anies memang merevisi pergub yang mengatur kategori gratis PBB itu dengan menetapkan gratis hanya hingga akhir Desember tahun ini. Pergub DKI Nomor 38 Tahun 2019 yang menghapus penggratisan PBB diteken oleh Anies dan berlaku mulai 15 April 2019. Aturan ini merevisi pergub sebelumnya yang dibuat Ahok pada 2015.

Tingginya reaksi yang didapat dari masyarakat membuat Anies menyatakan rencana menambah jumlah penerima pembebasan PBB dari yang awalnya hanya untuk rumah, rusunami, dan rusunawa dengan NJOP di bawah Rp 1 milliar.

Lihat:
Alasan Anies 2020 Tidak Gratis PBB NJOP di Bawah Rp 1 Miliar

Ke depan, Anies akan menambahnya untuk rumah guru, pensiunan guru, veteran, purnawirawan TNI, polisi, pensiunan PNS, para perintis kemerdekaan, pahlawan, penerima bintang kehormatan dari presiden, para mantan presiden dan wakil presiden.

Menurut Anies Baswedan, penggratisan pajak untuk menghargai jasa dan kinerja mereka. Saat ini, aturan mengenai pembebasan pajak itu tengah ia godok bersama tim.

Berita terkait

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

6 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

9 jam lalu

Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

Anies tidak mau berandai-andai. Sedangkan Ganjar menyebutnya lebih baik di luar kabinet Prabowo-Gibran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

11 jam lalu

Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

Ray Rangkuti menyinggung partai non-koalisi KIM yang hendak bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal itu dianggap tidak menghormati rakyat

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

19 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

21 jam lalu

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Anies Baswedan mengakui dirinya masih kerap ditanya apakah akan masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

21 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

22 jam lalu

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

2 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

2 hari lalu

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

Anies Baswedan menanggapi singkat wacana dirinya akan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya