KPU Jaktim Gelar Pemungutan Suara Ulang di 8 TPS Sabtu Besok

Reporter

Imam Hamdi

Jumat, 26 April 2019 07:41 WIB

Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan melakukan rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan di GOR Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2019. Penghitungan suara akan dilakukan secara berjenjang mulai dari TPS hingga tingkat nasional dengan cara hitung manual. ANTARA/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Jakarta Timur menyatakan bakal melaksanakan pemungutan suara ulang di 8 tempat pemungutan suara ulang atau TPS pada Sabtu, 27 April 2019.

"Sudah kami siapkan untuk pelaksanaan PSU untuk Sabtu besok," kata Wage melalui pesan singkat, Kamis, 25 April 2019.

Baca: Bawaslu Jaktim Keluarkan Rekomendasi Coblos Ulang di 8 TPS

Badan Pengawas Pemilu Jakarta Timur sebelumnya merekomendasikan PSU di 8 TPS karena ditemukan sejumlah pelanggaran saat pencoblosan pada 17 April lalu. Adapun 8 TPS yang bakal menggelar pencoblosan ulang adalah TPS 101 Kelurahan Gedong, TPS 163 Pulogebang, TPS 14 Cilangkap, TPS 34 Bambu Apus, TPS 2 Cipinang, TPS 64 Rawamangun, TPS 116 Rawamangun dan TPS 18 Malakasari.

Wage menuturkan persiapan pencoblosan ulang telah dipersiapkan sejak Kamis malam sekitar pukul 20.00. KPU Jaktim memastikan distribusi logistik PSU sudah tersedia. "Semuanya sudah oke. Surat suara juga sudah oke. Jumlah DPT tidak ada yang bertambah," kata dia.

Advertising
Advertising

Komisioner Bawaslu Jakarta Timur Ahmad Syarifudin Fajar menjelaskan tidak semua TPS tersebut melaksanakan seluruh pemungutan suara ulang untuk pemilihan presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPD. "Ada beberapa TPS yang diulang hanya pemilihan presiden dan wakil presidennya saja," ujarnya.

Baca: TPS Pemungutan Suara Ulang di Jakarta Timur Bertambah 100 Persen

Dari rekomendasi Bawaslu, 8 TPS tersebut harus melaksanakan pencoblosan ulang lantaran ditemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan penyelenggara saat pemilu 17 April lalu. Salah satu kendala yang ditemukan di antaranya pemilih yang diminta menandatangani surat suara dan warga yang tidak memiliki formulir A5 dibolehkan mencoblos. "Paling banyak pelanggaran terkait warga tanpa formulir A5. Warga luar dibolehkan memilih oleh KPPS," ujarnya.

Ahmad menuturkan rekomendasi dari Bawaslu yang telah diputuskan KPU mesti dijalankan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Jika ada KPPS yang tidak mau melaksanakan pemungutan suara ulang, maka bisa terancam hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 12 juta seperti yang tertuang di Pasal 501 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. "Pemilu ulang paling lambat dilaksanakan 27 April besok," kata dia.

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

5 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

8 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

19 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

20 jam lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

20 jam lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

22 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

1 hari lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya