Soal People Power, Cyber Indonesia Laporkan Politikus ke Polisi
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Ali Anwar
Sabtu, 27 April 2019 01:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Cyber Indonesia melaporkan politikus partai Berkarya Joko Edy ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan Joko Edy yang dinilai provokasi dan bohong, termasuk ajakan people power. "Jadi kami melaporkan video Joko Edy yang sangat provokatif," ujar Ketua Umum Cyber Indonesia, Muanas Alaidin di Polda Metro Jaya, Jumat 26 April 2019.
Baca juga: Begini Warganet Berkicau Soal Prabowo Presiden Jakarta Selatan
Muanas mengatakan pernyataan provokatif tersebut adalah Imbauan Joko Edy untuk menolak hasil pemilu dengan segala resiko termasuk kemungkinan sampai menelan korban jiwa 100-200 orang.
Selain itu, kata Muanas, Joko Edy juga dilaporkan terkait berita bohong terkait pernyataannya tentang yang menyebutkan sudah terjadi kecurangan dalam Pemilu 2019. "Ini juga penyebaran berita bohong karena tidak didukung dengan data data dan dokumen," ujarnya.
Muanas menyebutkan pernyataan Joko Edy tersebut akan menganggu kondusifitas masyarakat terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang masih dalam proses penghitungan suara.
Baca juga: Banjir Sungai Cikeas, 4 Ular Sanca Teror Warga
Muanas mengatakan dalam laporan tersebut dia menyertai arsip jejak digital Joko Edy yang berhubungan dengan seruan provokasi dan berita bohong tersebut, termasuk soal people power. \Laporan Muanas tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor: LP/2566/IV/2019/PMJ/Dit Reskrimsus tertanggal 26 April 2019.