Bawaslu Minta DKI Turunkan Baliho Kemenangan 01 dan 02

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Ali Anwar

Senin, 6 Mei 2019 11:30 WIB

Situasi di lokasi Baliho raksasa setelah sempat terjadi ketegangan petugas dengan massa pada Senin 29 April malam. Masyarakat sekitar mendirikan tenda tempat dibawah baliho, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Rabu 1 Mei 2019. TEMPO/Ade Ridwan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan pemasangan spanduk atau baliho kemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf dan 02 Prabowo-Sandi melanggar etika dan logika. Alasannya, KPU masih melaksanakan penghitungan suara dan belum menetapakan pemenang.

Baca juga: Spanduk Ucapan Selamat untuk Prabowo dan Jokowi di Jakarta Timur

"Maka tidak boleh ada ucapan-ucapan selamat kepada salah satu pasangan calon. Aturan KPU jelas penetapan pemenang dilakukan pada 22 Mei 2019," ujar Jufri kepada Tempo, Senin, 6 Mei 2019.

Jufri menjelaskan, Bawaslu RI sudah mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan kepada peserta Pemilu untuk menahan diri sebagai pemenang. Surat edaran itu dikeluarkan pada 30 April 2019.

Beberapa poin di dalam surat edaran tersebut adalah imbauan kepada peserta pemilu untuk tidak melakukan deklarasi kemenangan, tidak melaksanakan kegiatan perayaan kemenangan, dan tidak melakukan pemasangan alat peraga yang mengandung materi kemenangan sebelum ditetapkan hasil pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Advertising
Advertising

Menurut Jufri, ucapan selamat kemenangan boleh disampaikan secara pribadi, tidak di ruang publik. Contohnya, ucapan melalui papan bunga di rumah salah satu calon. "Atau di Whatsapp mungkin," kata dia.

Ihwal penurunan baliho atau spanduk klaim kemenangan untuk capres-cawapres 01 dan 02 yang dipasang di ruang publik, Jufri meminta Pemerintah DKI Jakarta bisa menggunakan aturannya sendiri. Jika lokasi pemasangannya melanggar aturan tata kota, ujar Jufri, pemerintah DKI dapat menurunkan baliho dan spanduk tersebut.

"Apakah lokasi pemasangannya melanggar Perda atau bagaimana? Kalau tempat pemasangannya melanggar, maka bisa menurunkan melalui Satpol PP," kata dia.

Jufri mengimbau agar seluruh pihak menahan diri mengklaim sebagai pemenang. Menurut dia, spanduk dan baliho berisi klaim kemenangan akan menjadi provokator yang dapat mengakibatkan bentrok antarpendukung 01 dan 02.

Selain itu, ujar Jufri, proses penetapan belum tentu usai bahkan setelah KPU mengeluarkan keputusan pada 22 Mei 2019. "Kita juga belum tahu nanti di Mahkamah Konstitusi memutuskan ada pemungutan suara ulang atau tidak, khawatirnya nanti bila ada klaim-klaim kemenangan itu akan menggiring pemilih bila ada pemungutan suara ulang," ujar dia.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Jakarta Timur Ahmad Syarifudin Fajar mengatakan jumlah spanduk ucapan kemenangan untuk kedua capres-cawapres semakin banyak di daerahnya. Salah satu spanduk itu sempat terlihat di jembatan penyeberangan orang Cawang dan Kampung Melayu.

Baca juga: Pria Diduga Teroris meledakkan Diri Sebelum Ditangkap Densus 88

"Di dua JPO itu ada ulama mengucapkan selamat atas kemenangan pasangan Jokowi Ma’ruf," kata Ahmad saat dihubungi, Sabtu, 4 Mei 2019. Sedangkan di beberapa lokasi, seperti di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, terbentang baliho kemenangan Prabowo-Sandi.

Berita terkait

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

11 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

12 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

2 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

4 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

4 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

5 hari lalu

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.

Baca Selengkapnya

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

6 hari lalu

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya