Joko Driyono Tiba di Pengadilan dengan Tangan Terborgol

Senin, 6 Mei 2019 17:43 WIB

Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor pertandingan, Joko Driyono (kiri) bergegas menuju mobil saat pelimpahan berkas perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 12 April 2019. ANTARA/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor Joko Driyono alias Jokdri menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 6 Mei 2019.

Baca: Joko Driyono dan Bukti Mafia Bola Diserahkan ke Kejagung RI

Dengan kedua tangan terborgol, bekas orang nomor satu di PSSI itu tiba sekitar pukul 14.30 di pengadilan.

Puluhan wartawan yang telah menunggunya langsung mengerubutinya begitu tersangka turun dari mobil Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Bagaimana kabarnya pak. Apakah sudah siap menjalani sidang hari ini," tanya wartawan kepada Jokdri.

Jokdri memilih diam saat wartawan menanyakan kabar dan kesiapannya menjalani sidang. Tersangka sempat masuk ke ruang sidang utama, tetapi langsung keluar begitu duduk sejenak lantaran belum mengenakan baju tahanan.

Polisi pun langsung menggiring kembali Jokdri ke ruang tahanan PN Jakarta Selatan.

Sidang dipimpin oleh Kartim Haeruddin sebagai ketua majelis hakim. Kartim akan ditemani dua hakim anggota, yaitu Lim Nurohim dan Sudjarwanto.

Dalam kasus ini, Joko Driyono disangka memerintahkan anak buahnya untuk merusak sejumlah dokumen yang berkaitan dengan beberapa peristiwa yang diinvestigasi oleh Satgas Antimafia Bola Polri.

Polri telah menjelaskan penetapan Joko Driyono sebagai tersangka berawal dari ditetapkannya tiga tersangka, yakni Muhammad Mardani alias Dani sopir Joko Driyono, Musmuliadi alias Mus seorang pesuruh di PT Persija, dan Abdul Gofar pesuruh di PSSI.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan dokumen barang bukti yang oleh penyidik dianggap dokumen penting untuk mengungkap kasus pengaturan skor. Mereka diduga ditugaskan oleh Joko Driyono untuk memusnahkan barang bukti itu.

Baca: Joko Driyono Jalani Sidang Perdana Besok di Awal Puasa Ramadan

Satgas Antimafia Sepak Bola menganggap Joko Driyono melanggar Pasal 363 KUHP atau Pasal 235 KUHP atau Pasal 233 KUHP atau Pasal 232 KUHP atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita terkait

Bareskrim Limpahkan Kasus Match Fixing Mafia Bola Liga 2 ke Kejari Sleman

18 Januari 2024

Bareskrim Limpahkan Kasus Match Fixing Mafia Bola Liga 2 ke Kejari Sleman

Bareskrim mengirim 7 tersangka kasus mafia bola Liga 2 ke Kejaksaan Negeri Sleman lantaran berkasnya sudah masuk tahap II.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Apresiasi Langkah Polri Perangi Judi Online dan Mafia Bola, Ini Harapannya

15 Desember 2023

Presiden Jokowi Apresiasi Langkah Polri Perangi Judi Online dan Mafia Bola, Ini Harapannya

Presiden Jokowi mengapresiasi upaya Polri dalam memberantas judi online dan mafia sepak bola.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Dua Jempol Penanganan Mafia Bola: Sangat Bagus

14 Desember 2023

Jokowi Beri Dua Jempol Penanganan Mafia Bola: Sangat Bagus

Presiden Jokowi mengapresiasi penanganan mafia bola oleh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Polri.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir: PSSI Siap Diinvestigasi untuk Ungkap Kasus Mafia Bola dan Match Fixing di Indonesia

14 Desember 2023

Erick Thohir: PSSI Siap Diinvestigasi untuk Ungkap Kasus Mafia Bola dan Match Fixing di Indonesia

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menegaskan pemberantasan mafia bola dan pengungkapan match fixing di Liga Indonesia tidak pandang bulu.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir: Upaya Pemberantasan Mafia Bola Telah Memasuki Babak Baru

13 Desember 2023

Erick Thohir: Upaya Pemberantasan Mafia Bola Telah Memasuki Babak Baru

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menekankan bahwa upaya pemberantasan mafia sepak bola kini telah memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Polri Tetapkan 8 Tersangka Kasus Match Fixing Liga 2

13 Desember 2023

Polri Tetapkan 8 Tersangka Kasus Match Fixing Liga 2

Kepala Satgas Antimafia Bola Asep Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus match fixing di Liga 2 2018.

Baca Selengkapnya

Kata Erick Thohir Soal Penetapan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Pengaturan Skor Liga 2

13 Oktober 2023

Kata Erick Thohir Soal Penetapan 2 Tersangka Baru dalam Kasus Pengaturan Skor Liga 2

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menegaskan hukuman larangan berkecimpung menanti para tersangka pengaturan skor Liga 2. Kepolisian masih kumpulkan bukti.

Baca Selengkapnya

Klub Liga 2 yang Terlibat Match Fixing Gelontorkan Dana hingga Rp 800 Juta untuk Suap Wasit

12 Oktober 2023

Klub Liga 2 yang Terlibat Match Fixing Gelontorkan Dana hingga Rp 800 Juta untuk Suap Wasit

Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Asep Edi Suheri mengatakan ada kemungkinan dana untuk suap wasit lebih dari Rp 800 juta di kasus match fixing ini.

Baca Selengkapnya

Satgas Antimafia Bola Polri Jelaskan Peran 2 Tersangka Baru Match Fixing Liga 2 2018

12 Oktober 2023

Satgas Antimafia Bola Polri Jelaskan Peran 2 Tersangka Baru Match Fixing Liga 2 2018

Satgas Antimafia Bola menungkap dua tersangka baru dalam kasus match fixing Liga 2 2018 berinisial VW dan DR.

Baca Selengkapnya

Satgas Antimafia Bola Polri Ungkap Klub Terlibat Match Fixing Masih Main di Liga 1

12 Oktober 2023

Satgas Antimafia Bola Polri Ungkap Klub Terlibat Match Fixing Masih Main di Liga 1

Kepala Satgas Antimafia Bola Asep Edi Suheri mengungkapkan klub yang terlibat match fixing Liga 2 habiskan uang hingga Rp 800 juta.

Baca Selengkapnya