H-4 Batas Rekapitulasi Provinsi, Jokowi Masih Unggul di DKI

Rabu, 8 Mei 2019 12:42 WIB

Panitia Pemungutan Suara (PPS) disaksikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ulee Kareng membuka gembok kotak suara untuk dilakukan rekapitulasi pemilihan umum (pemilu) 2019 di Banda Aceh, Aceh, Sabtu, 20 April 2019. Rekapitulasi perolehan suara pemilu legislatif dan presiden di tingkat kecamatan akan berlangsung hingga 4 Mei mendatang. ANTARA/Irwansyah Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi - Ma'ruf Amin di DKI Jakarta masih unggul. Pasangan ini untuk sementara memperoleh suara 52,37 persen.

Sementara itu, pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga meraup suara sebanyak 47,63 persen. Prabowo-Sandiaga dipilih oleh 1.824.839 warga DKI. Jokowi-Ma'ruf unggul dengan perolehan dari 2.006.588 warga. Selisih suara keduanya mencapai 181.749 suara.

Baca: Data Situng KPU 70 Persen, Jokowi Unggul 56 Persen

Data diambil dari Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) per hari ini pukul 10.15 WIB. Warga pun dapat mengakses data situng KPU melalui laman pemilu2019.kpu.go.id.

Perolehan suara hingga saat ini sudah 60,58 persen. Data terkumpul diambil di 17.609 dari 29.063 tempat pemungutan suara (TPS).

Advertising
Advertising

Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos sebelumnya mengatakan rekapitulasi suara tingkat provinsi diagendakan rampung Ahad, 12 Mei 2019. Rekapitulasi dilakukan berjenjang mulai dari level kecamatan yang harus selesai Sabtu, 4 Mei 2019.

Setelah itu dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kabupaten dan kota yang target selesai Selasa, 7 Mei 2019. Selanjutnya rekapitulasi tingkat provinsi lalu nasional dengan batas waktu terakhir Rabu, 22 Mei 2019.

Baca: Situng KPU 71,27 Persen Pukul 11.15 WIB: Jokowi Masih Unggul

Berita terkait

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

1 jam lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

2 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

2 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

3 jam lalu

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

4 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

6 jam lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

7 jam lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

7 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

8 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

9 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya