Anies Beri Ibu Dasawisma PKK Dana Bantuan Hingga Rp 52,5 Miliar
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 10 Mei 2019 13:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyalurkan dana sebesar Rp 52,5 miliar kepada 70.900 orang Dasawisma Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Baca: Anies Targetkan LRT Jakarta Beroperasi Sebelum Lebaran
Dana tersebut merupakan bantuan operasional untuk kegiatan pendataan yang dilakukan oleh Dasawisma. Dasawisma adalah kelompok ibu beranggotakan 10 KK yang bekerja sama membantu program PKK.
"Operasionalnya ini Rp 250 ribu per bulan, per orang, yang diberikan tiap 3 bulan sekali," ujar Anies di Gedung PKK Melati Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Mei 2019.
Anies menjelaskan, selama ini Dasawisma PKK bekerja dengan uang sendiri untuk melakukan pendataan. Padahal, data yang Dasawisma kumpulkan akan digunakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membuat kebijakan.
Anies mencontohkan, salah satunya mengenai data jumlah anak kurang mampu. Data itu akan digunakan oleh Dinas Pendidikan dalam menyalurkan kartu Jakarta pintar (KJP).
Anies mengklaim data yang Dasawisma kumpulkan itu lebih akurat dibanding milik Badan Pusat Statistik (BPS). Sebab Dasawisma beranggotakan ibu rumah tangga dari lingkungan sekitar, sehingga dapat lebih detail dan mengetahui kondisi di lingkungannya.
"Jadi kalau diadu data BPS dengan PKK, saya rasa data PKK yang menang. Justru, BPS mungkin perlu bekerja sama dengan PKK untuk mensinkronkan," ujar Anies.
Rencananya, penyaluran dana untuk Dasawisma akan dilakukan tiap triwulan dalam satu tahun. Dengan begitu, hingga akhir 2019 nanti Dasawisma PKK akan mendapat Rp 210 miliar.
Baca: Cerita Petugas Dinkes Kaget Anies Pesan Ambulance untuk Ibunya
Penyerahan bantuan oleh Anies ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2019 tentang sinkronisasi dan pelayanan keluarga satu pintu. Dalam Ingub itu, disebutkan data PKK akan digunakan untuk pembuatan kebijakan SKPD.