Pesan Ratna Sarumpaet Soal Foto ke Fadli Zon dan Rocky Gerung

Selasa, 14 Mei 2019 13:52 WIB

Akademisi, Rocky Gerung menjadi saksi fakta pada sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan oleh terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 23 April 2019. Terdakwa hoax Ratna Sarumpaet mempertanyakan mengapa Rocky Gerung dan Tompi dihadirkan sebagai saksi dalam persidangannya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, JAKARTA - Terdakwa perkara penyebaran berita bohong yang menyebabkan keonaran, Ratna Sarumpaet, mengungkapkan pesannya atau catatan khusus kepada politikus Partai Gerindra Fadli Zon pada saat mengirim foto wajahnya yang lebam.

Dalam catatan tersebut Ratna Sarumpaet menuliskan foto tersebut tidak untuk disebar ke publik. "Ke Fadli Zon saya kasih notif, foto itu not for public," ujarnya dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa, 14 Mei 2019.

Baca: Kasus Ratna Sarumpaet, Fahri Hamzah: Saya Pikir Sudah Selesai

Menurut Ratna, catatan yang sama juga dia sampaikan kepada Rocky Gerung. Catatan "not for public" dituliskan karena Fadli Zon dan Rocky Gerung toko publik yang aktif di sosial media.

Ratna Sarumpaet juga mengatakan juga mengirimkan foto tersebut kepada Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal dan ajudan Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Joko Susanto.

Rocky Gerung ketika bersaksi di pengadilan membenarkan pernah menerima foto wajah lebam Ratna Sarumpaet. Dia menyatakan mengaku heran dan prihatin atas apa yang dialami Ratna.

Foto itu menyebar hingga viral di media sosial setelah Ratna Sarumpaet mengarang cerita bahwa luka lebam itu akibat dianaiaya sejumah pria tak dikenal di Bandung. kabar terus bergulir sampai Calon Presiden Prabowo Subianto menggealr konferensi pers untuk mengkritik pemerintah atas penganiayaan yang dialami Ratna, yang juga anggota tim suksesnya.

Simak: Pengacara Pertanyakan Nasib Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet didakwa dengan dua pasal, yaitu Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang mengedarkan kabar bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Dan Pasal 28 Ayat 2 juncto 45A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Taufiq Siddiq

Berita terkait

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

1 hari lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

2 hari lalu

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

Hakim menilai pernyataan Rocky Gerung sebagai kritik terhadap kebijakan publik, bukan serangan personal terhadap individu.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

3 hari lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Top Metro : Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Berbicara di Forum Apa pun, Kejanggalan Kematian Brigadir RA

3 hari lalu

Top Metro : Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Berbicara di Forum Apa pun, Kejanggalan Kematian Brigadir RA

PN Jaksel menolak gugatan perdata terhadap Rocky Gerung yang dituduh menghina Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

4 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

12 hari lalu

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

Pengacara kondang sekaligus anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris tampaknya berseteru sengit dengan pengamat politik Rocky Gerung.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

36 hari lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.

Baca Selengkapnya

Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

44 hari lalu

Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow

Baca Selengkapnya

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

49 hari lalu

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

Ratna Sarumpaet menggunakan mobil saat perayaan Nyepi di Bali pada Senin, 11 Maret 2024, aksinya tersebut kemudian diingatkan pecalang setempat.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

51 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya