Anies Masih Rapatkan Nasib Rumah Korban Kebakaran Kampung Bandan
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Zacharias Wuragil
Selasa, 14 Mei 2019 14:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan nasib pembangunan kembali permukiman korban kebakaran di Kampung Bandan, Jakarta Utara, hari ini. Sebanyak 450 rumah hangus dan 3.500 jiwa menjadi pengungsi karena kebakaran besar pada Sabtu lalu.
Baca:
Kebakaran Kampung Bandan, Anies Akan Bahas Rumah Warga dengan KAI
"Setahu saya dibahas Rapimgub (rapat pimpinan terbatas Gubernur) tadi pagi," ujar Kepala Bidang Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti, Selasa 14 Mei 2019.
Keputusan di antaranya ditentukan oleh hasil komunikasi antara Pemerintah DKI dan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Ini seperti yang pernah disampaikan Gubernur Anies Baswedan. Namun Meli mengaku belum mengetahui seperti apa hasil komunikasi itu.
Pada Ahad, 12 Mei 2019, Anies Baswedan mengatakan akan bicara dengan PT KAI pada Senin atau Selasa pekan ini. Dari komunikasi itu, Anies menjanjikan langkah berikutnya untuk warga korban kebakaran Kampung Bandan.
Untuk sementara, Pemerintah membangunkan tenda penampungan untuk para korban. Selain pelayanan di bidang kesehatan.
Baca:
Kebakaran Kampung Bandan, Korban: Sebelum Buka Puasa Hangus Semua
Kebakaran terjadi di RW 05, Kelurahan Ancol, pada Sabtu, 11 Mei 2019. Api menghanguskan total rumah di tiga RT yaitu 11, 12 dan 13.
Ketua RW 05 Muhammad Darta meminta kepastian agar warganya korban kebakaran dapat diizinkan membangun kembali rumah di lokasi yang sama. Menurut dia, tanah itu merupakan milik warga, bukan KAI. "Memang statusnya HPL (Hak Pengelolaan Lahan) tapi kami punya SPPT (Surat Perjanjian Penggunaan Tanah)," kata dia.