Tersangka Makar Eggi Sudjana Sebut 4 Alasan Tak Bisa Ditahan

Reporter

Antara

Rabu, 15 Mei 2019 08:01 WIB

Politikus PAN Eggi Sudjana menggenggam Alquran saat memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Eggi Sudjana akhirnya memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan makar. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menahan tersangka makar, Eggi Sudjana, untuk 20 hari ke depan. Eggi menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama hampir dua hari sebelum dibawa ke Rumah Tahanan Polda pada Selasa malam 14 Mei 2019 sekitar pukul 23:15 WIB.

Baca:
Menolak Ditahan, Eggi Sudjana Tetap Dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya

Kendati menerima dirinya ditahan, Eggi menegaskan tidak menandatangani surat penahanannya karena empat alasan. Alasan pertama, kata Eggi, karena dirinya sebagai advokat profesional yang menurut UU Nomor 18 Tahun 2003 Pasal 16 tidak dapat dipidana atau digugat, baik di dalam maupun di luar sidang.

"Itu keputusan juga dari Mahkamah Konstitusi Nomor 26 Tahun 2014," katanya kepada wartawan yang menunggui pemeriksaannya di Polda Metro Jaya, Selasa malam.

Alasan kedua, adalah kode etik advokat. "Saya Ketua Dewan Kehormatan Advokat, Kongres Advokat Indonesia sudah kirim surat, seharusnya kode etik advokat dulu yang harus diproses," ujar politikus PAN yang juga penggiat di kelompok PA 212 itu.

Baca:
Eggi Sudjana Tersangka Makar dan Ditahan Gara-gara Isi Video Ini

Advertising
Advertising

Alasan ketiga, berkait dengan praperadilan yang telah diajukan pekan lalu. Eggi juga berpendapat kalau prosesnya harus dilalui terlebih dulu. Adapun alasan keempat adalah gelar perkara, yang menurutnya mesti dilakukan sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2018.

"Kurang lebih itulah, tapi sisi lain kepolisian juga punya kewenangan, kita ikuti kewenangannya, saya juga punya kewenangan sebagai advokat dan kita sesuai dengan profesional modern dan terpercaya di sini kita ikuti prosesnya semoga keadilan akan didapat kita semua," kata Eggi lagi sebelum masuk ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Baca:
Eggi Sudjana Tersangka Makar, Ini Bukti yang Digunakan Polisi

Eggi ditetapkan tersangka, ditangkap dan kini ditahan untuk tuduhan makar lewat seruan people power terkait hasil Pilpres 2019. Seruan dibuat kepada massa di rumah tinggal sekaligus rumah pemenangan capres Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada 17 April 2019.

Polisi sebelumnya menyatakan telah mengantongi bukti dari keterangan saksi dan bukti video untuk penetapan tersangka Eggi Sudjana. Sedang untuk penangkapan dinyatakan seluruh unsur dan prosedur telah dipenuhi.

ANTARA

Berita terkait

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

7 jam lalu

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

Jokowi jadi satu-satunya presiden Indonesia yang dipecat dari partai, inilah 5 Presiden Indonesia yang juga menjadi petinggi partai.

Baca Selengkapnya

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

1 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Demokrat soal Peluang PKS Gabung ke Kubu Prabowo: Enggak Masalah Buat Kami

1 hari lalu

Demokrat soal Peluang PKS Gabung ke Kubu Prabowo: Enggak Masalah Buat Kami

Demokrat tidak keberatan jika nantinya PKS benar akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

1 hari lalu

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut

Baca Selengkapnya

Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

2 hari lalu

Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

Sufmi Dasco membantah, ketidakhadiran Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam acara Halalbihalal yang digelar PKS merupakan sinyal penolakan

Baca Selengkapnya

Rusia Siap Kerjasama dengan Pemerintahan Baru Indonesia, Begini Hubungan Baik Kedua Negara Sejak Zaman Uni Soviet

3 hari lalu

Rusia Siap Kerjasama dengan Pemerintahan Baru Indonesia, Begini Hubungan Baik Kedua Negara Sejak Zaman Uni Soviet

Pemerintah Rusia menyambut presiden baru Indonesia. Siap lanjutkan kerja sama.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

4 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

4 hari lalu

Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Gerindra menepis kabar kerenggangan hubungan antara Jokowi dan Prabowo Subianto. Lantas, darimana munculnya kabar tersebut?

Baca Selengkapnya

Menteri Pertahanan Amerika Serikat Telepon Prabowo Subianto Ucapkan Selamat

4 hari lalu

Menteri Pertahanan Amerika Serikat Telepon Prabowo Subianto Ucapkan Selamat

Menteri Pertahanan Amerika Serikat kembali menyampaikan ucapan selamat dari Joe Biden kepada Prabowo Subianto atas kemenangan di pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

4 hari lalu

Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih. Berapa gaji dan tunjangan Gibran?

Baca Selengkapnya