DKI Raih Opini WTP Tapi BPK Temukan Tunggakan Masalah Penting

Rabu, 15 Mei 2019 17:03 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kiri), melakukan Inspeksi Mendadak alias Sidak harga pangan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 7 Mei 2019. Kunjungan Anies ke Pasar Induk Kramat Jati guna mengecek ketersediaan stok beberapa komoditas selama bulan Ramadan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meraih Opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018. Meski begitu, BPK mencatat beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan birokrasi di bawah Gubernur Anies Baswedan.

"BPK masih menemukan beberapa permasalahan," ujar Wakil Ketua BPK RI Bahrullah Akbar di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2019.

Simak: BPK Beri Opini WTP, Pejabat dan Pegawai DKI Jakarta Bersorak

Meskipun permasalahan tersebut tidak memengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan, tapi DKI Jakarta mesti memenuhinya. Permasalahan itu berkaitan dengan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

Bahrullah memaparkan bahwa pelaksanaan inventarisasi atas aset tetap belum selesai dan masih terdapat kelemahan dalam sistem informasi aset tetap. Selain itu terdapat aset fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) berupa tanah yang telah diserahkan kepada DKI namun masih dimanfaatkan oleh pengembang.

Ada pula bangunan fasos dan fasum yang sudah selesai dibangun dan dimanfaatkan oleh pengembang namun belum diserahkan kepada DKI.

"Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Mahasiswa Unggul (KMU) juga masih berada di rekening penampungan (escrow account) dan belum dimanfaatkan oleh penerima bantuan," ujar Bahrullah menjelaskan temuan BPK.

BPK juga menemukan permasalahan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan, misalnya, penyusunan anggaran pembangunan pada dua Rumah Sakit Umum Daerah kurang memadai. Hal ini mengakibatkan jumlah pagu anggaran dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan melebihi kebutuhan.

Masih terjadi juga kekurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi teknis pekerjaan, dan ketidakpatuhan dalam proses pengadaan belanja barang atau jasa dan belanja modal. BPK pun memberikan catatan pada keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang belum atau kurang dikenakan denda keterlambatan pada beberapa SKPD.

Menurut Bahrullah mengatakan DKI wajib menindaklanjuti catatan BPK itu selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan diberikan, seperti diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

Simak juga: BPK Beri Jakarta Opini WTP Setelah 4 Tahun Berturut-turut Gagal

Selain menanggapi DKI meraih opini WTP, Gubernur Anies menyatakan DKI telah menyiapkan sistem untuk menyelesaikan catatan dari BPK khususnya permasalahan aset Jakarta. "Kami punya Majelis untuk penataan aset, satu-satunya di Indonesia yang memiliki itu. Insya Allah yang masih tersisa kami tuntaskan," ujar Anies.

M. JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

6 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

7 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

7 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

8 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

9 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

13 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

15 hari lalu

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

16 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.

Baca Selengkapnya

BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

18 hari lalu

BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

BMKG memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta berawan pada pagi hari.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

19 hari lalu

BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

Pada pagi hari, cuaca seluruh wilayah DKI Jakarta diprediksi berawan.

Baca Selengkapnya