Pengakuan Mengejutkan KPU DKI: Situng Buat Menarik Atensi Publik

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 17 Mei 2019 20:00 WIB

Poster bertuliskan "KPU Jangan Curang, Stop Situng KPU" pada aksi mengawal BPN Prabowo-Sandiaga melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2019 di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Jumat, 10 Mei 2019. Massa menuntut agar Bawaslu menindaklanjuti kecurangan yang dilaporkan BPN Prabowo-Sandi dan meminta Bawaslu untuk mendiskualifikasi pasangan nomor urut 01 karena telah berbuat kecurangan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua KPU DKI Jakarta Betty Eplison Idroos menyebut data C1 yang diunggah dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) justru bertujuan untuk mendapat atensi dari publik.

Maksudnya, KPU mempersilakan publik untuk mengoreksi jika ada kesalahan data seperti perbedaan angka perolehan suara yang dimuat di Situng.

Baca juga : Ada Pelanggaran dalam Situng, KPU DKI: Tak Pengaruhi Hasil Resmi

"Situng itu justru diperlihatkan di publik untuk mendapatkan atensi," kata Betty saat dihubungi, Jumat, 17 Mei 2019.

Betty memaparkan, proses input data Situng dilakukan mulai dari pindai atau scanning formulir C1 oleh operator. Pemindaian ini bersifat apa adanya sesuai dengan data yang tertera pada kertas salinan C1 yang diterima KPU DKI.

Operator kemudian memasukkan atau input data ke dalam sistem Situng sesuai hasil pindai tersebut. Sebelum diunggah dalam pemilu2019.kpu.go.id, data yang dipindai dan diinput terlebih dulu diverifikasi.

"Lalu kemudian itulah yang tertampilkan di sistem kita. Jadi kan kami dari sisi penginput, nanti publik penikmat hasil berupa diagram batang atau lingkaran," papar Betty.

Pekerja memasukkan data ke Sistem Informasi Penghitungan (Situng) DKI Jakarta di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Ahad, 21 April 2019. Proses penghitungan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 yang dimuat dalam Situng milik KPU masih terus berjalan. ANTARA/Reno Esnir

Betty menegaskan, data Situng bukanlah perolehan suara resmi yang diumumkan KPU. Perolehan suara sah adalah rekapitulasi berjenjang dari tingkat kecamatan, kota, provinsi, dan terakhir nasional. Jika ditemukan perbedaan data, maka harus diselesaikan di rekapitulasi kecamatan.

Advertising
Advertising

Kemarin Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan, KPU melanggar tata cara dan prosedur dalam input data Situng.

Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan perbaikan itu terkait ketellitian dan akurasi input data Situng. Atas putusan tersebut, Bawaslu memerintahkan KPU untuk memperbaiki tata cara dan prosedur input data Situng.

Baca juga : Bawaslu Putuskan KPU Melanggar Prosedur Input Data Situng

Keputusan Bawaslu berawal dari gugatan yang dilayangkan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno pada 6 Mei 2019. Kubu Prabowo meminta KPU menghentikan Situng karena menuding ada kecurangan dalam input data ke sistem tersebut.

Namun, Bawaslu tidak mengabulkan tuntutan untuk menghentikan Situng, melainkan meminta KPU memperbaikinya dalam kurun waktu 3 hari.

LANI DIANA | HALIDA BUNGA FISANDRA

Berita terkait

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

6 jam lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

15 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

4 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

5 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

5 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

6 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

7 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya