Dinkes DKI dan BPJS Akan Tanggung Pengobatan Korban Aksi 22 Mei

Senin, 20 Mei 2019 19:12 WIB

Anggota Kepolisian saat melakukan pengamanan di depan gedung KPU, Jakarta, Ahad, 19 Mei 2019. Menjelang pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019, pengamanan di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) diperketat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan menanggung biaya pengobatan masyarakat yang menjadi korban dalam Aksi 22 Mei 2019. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan biaya pengobatan akan ditanggung oleh BPJS atau Dinas Kesehatan.

Baca: Demo 22 Mei 2019, Gerindra DKI: Murni Masyarakat, Sulit Dilarang

Menurut dia, hal itu sesuai dengan UU Kesehatan nomor 35 dan Permenkes 64 tentang penanggulangan kesehatan. "Artinya itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat," ujar Widyastuti di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2019.

Namun biaya pengobatan yang akan ditanggung hanya untuk korban terdampak langsung saja. Jadi misalnya ada masyarakat yang datang ke lokasi aksi sudah memiliki penyakit bawaan, maka pengobatannya tak akan ditanggung Dinkes.

"Misal ada yang punya penyakit kencing manis atau kanker, itu tak akan ditanggung," ujar Widyastuti.

Dukungan kesehatan bagi masyarakat yang menjadi korban Aksi 22 Mei itu merupakan permintaan KPU. Dukungan kesehatan seperti ini juga diberikan untuk perhelatan besar di Jakarta, seperti Asian Games hingga Aksi Damai 212.

"Jadi dukungan kesehatan ini bukan karena semata-mata Aksi 22. Bukan," kata Widyastuti.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Persatuan Alumni 212 mengatakan pihaknya akan mengadakan Aksi 22 Mei atau Ifthor Akbar 212 pada 21 dan 22 Mei 2019 di KPU, Jakarta Pusat. Aksi itu akan dihadiri oleh sejumlah tokoh pendukung Prabowo - Sandiaga Uno.

Juru bicara PA 212 Novel Bamukmin mengatakan Aksi 22 Mei akan menuntut KPU menghentikan pengumuman hasil pemungutan suara. Alasannya, sudah bisa dipastikan KPU bakal mengumumkan Jokowi - Ma'ruf Amin sebagai pemenang.

“Padahal diduga kuat telah melakukan kecurangan yang tersistem,” kata Novel, 16 Mei 2019. Novel mengatakan mereka juga akan menuntut KPU mendiskualifikasi Jokowi - Mar'uf.

Sebanyak 34 ribu personel gabungan TNI-Polri akan diturunkan untuk mengamankan objek-objek vital nasional di DKI Jakarta untuk pengamanan Aksi 22 Mei. Gedung KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi fokus utama sistem pengamanan.

Baca: Menjelang Aksi 22 Mei, Anies Bertolak ke Jepang

Polri menetapkan pengamanan Aksi 22 Mei yang akan diterapkan di KPU dengan sistem empat ring. Ring satu di dalam Gedung KPU, ring dua di sekitar Gedung KPU, ring tiga area parkir kendaraan, dan ring empat di jalan depan Gedung KPU.

Berita terkait

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

7 jam lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

7 jam lalu

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

7 jam lalu

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

10 jam lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

18 jam lalu

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

2 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya