Rusuh 22 Mei Pecah Lagi di Bawaslu, 3 Dilarikan ke RSUD Tarakan

Rabu, 22 Mei 2019 20:05 WIB

Polisi bersenjata lengkap menghalau massa yang anarkis di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, Rabu, 22 Mei 2019. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Korban rusuh 22 Mei mulai berdatangan lagi ke RSUD Tarakan Jakarta, Jakarta Pusat, akibat kena gas air mata di depan kantor Bawaslu RI malam ini.

"Semua sesak nafas," kata petugas ambulans di RSUD Tarakan pada Rabu, 22 Mei 2019.

Baca: Dua Korban Aksi 22 Mei Meninggal di RS Tarakan

Tempo melihat dua lelaki dibawa turun dari ambulans. Korban pertama mengenakan kaus hitam tiba sekitar pukul 18.45 WIB menggunakan ambulans Angkasa Pura. Dia bernama Muh. Uzma, 16 tahun, warga Bogor. Nafas Uzma tampak tersenggal-senggal.

Selang beberapa menit, satu lelaki lagi dibawa menggunakan ambulans berbeda. Dia adalah warga Tanah Kusir, Jakarta Selatan, bernama Dedy Setiawan (22). Masih ada korban lain, yakni Indra (32), warga Galur Selatan, Jakarta Pusat, yang terkena gas air mata di Slipi.

Hingga sekitar pukul 17.00, menurut Kepala Bagian Umum dan Pemasaran RSUD Tarakan Reggy S. Sobari, korban yang berada di sana 13 orang. Mereka pasien yang baru selesai dioperasi dan masih membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Itu artinya masih ada 16 pasien di RSUD Tarakan ketika berita ini diturunkan. Total pasien yang dibawa ke RSUD Tarakan hingga pukul 19.35 sebanyak 146 orang.

Massa di depan Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, kembali ricuh seusai buka puasa. Kejadian berawal ketika mobil komando polisi meminta massa dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat untuk membubarkan diri.

Tidak lama kemudian, dari arah depan pusat perbelanjaan Sarinah muncul lemparan botol kaca dan plastik ke arah barikade polisi.

Baca juga: Temukan Selongsong Peluru, Massa Rusuh 22 Mei Salahkan Polisi

Koordinator berteriak menenangkan massa. "Harap tenang, ayo pulang. Jangan terprovokasi," ucapnya.

Bukannya bubar, massa malah terus melempar sejumlah botol ke arah petugas. Tak hanya botol, massa juga sempat melempar petasan. Bahkan, ada gas air mata dari kerumunan massa, meski belum diketahui apakah gas air mata itu milik massa atau polisi.

LANI DIANA | ANDITA RAHMA

Berita terkait

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

19 jam lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

23 jam lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

3 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

3 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

4 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

5 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

5 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

5 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya