Menegangkan, Penangkapan Perempuan Pembawa Ransel di Demo 22 Mei

Kamis, 23 Mei 2019 14:03 WIB

Polisi berjaga saat massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat berangsur-angsur membubarkan diri seusai demo di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. Dalam aksinya massa menuntut Bawaslu menindak dugaan kecurangan dalam Pilpres 2019. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian akhirnya menangkap perempuan pembawa ransel yang nekat menerobos barikade kepolisian dalam demo 22 Mei di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.

Baca: Demo 22 Mei Ricuh, Anies Sebut 6 Orang Meninggal di Rumah Sakit

Perempuan yang mengenakan pakaian, kerudung dan cadar serba hitam itu menyerah pada Rabu malam, 22 Mei 2019 sekitar pukul 23.00 WIB. Negosiasi antara petugas dan perempuan berlangsung alot selama hampir satu jam.

Perempuan yang tak diketahui identitasnya ini datang dari arah Monas ke arah kantor Bawaslu seorang diri dengan menggunakan sepeda motor sekitar pukul 22.00 WIB.

Di perempatan Patung Kuda, petugas Dinas Perhubungan menghalaunya, sebab di sekitar Bawaslu sedang terjadi kericuhan antara pendemo dengan aparat. Karena demo itu, Jalan MH Thamrin ditutup.

Menurut seorang saksi mata, perempuan itu justru meninggalkan motornya dan berjalan kaki ke arah Bawaslu. “Tadi sudah dilarang, tapi motornya ditinggal,” kata seorang saksi mata di lokasi.

<!--more-->

Petugas kepolisian yang berjaga di perempatan Kebon Sirih awalnya tak menyadari kedatangan perempuan ini. Mereka sedang sibuk membuat barikade menahan puluhan massa yang datang dari dua arah, yakni Hotel Millenium dan Tugu Tani. Massa melempari petugas dengan bom Molotov dan batu.

Petugas baru menyadari ketika si perempuan sudah berjalan melewati perempatan Kebon Sirih menuju perempatan Sarinah. “Pak, itu bawa ransel pak, bawa ransel,” kata pria yang mengejarnya sejak dari patung kuda.

Petugas yang sadar kemudian meneriaki si perempuan untuk berhenti. Namun, peringatan itu tak diindahkan. Dia malah duduk di separator busway sambil mengumpat.

Tidak terlalu jelas apa yang diteriakkannya sebab petugas maupun wartawan sama-sama menjaga jarak dengan perempuan itu lantaran khawatir tas yang dibawa berisi bom. Hanya terdengar sayup-sayup ia bicara soal api neraka.

Seorang petugas kepolisian sempat mendekati perempuan dalam jarak sekitar 3 meter untuk bernegosiasi, namun si perempuan emoh menyerah. Dia malah menyeberang ke lajur yang berlawanan dan kembali berjalan mengarah ke perempatan Sarinah. Di sana, puluhan polisi bertameng sedang berjaga di sekitar Bawaslu.

Advertising
Advertising

Melihat aksi si ibu, petugas dan wartawan ikut mengejar sambil berteriak kepada barikade kepolisian di dekat Bawaslu untuk bubar. Mereka memperingatkan bahwa si ibu membawa ransel yang dicurigai berisi bom.

<!--more-->

Petugas yang berada di barikade Sarinah kemudian menembakkan gas air mata ke arah si perempuan. Lewat pengeras suara polisi meminta wanita itu duduk dan menyerah. Namun dia masih mondar-mandir di depan Gedung Kementerian Koordinator Kemaritiman.

Setelah lebih dari satu jam negosiasi yang alot itu, perempuan berpakaian hitam akhirnya menyerah. Di depan gedung Wisma Mandiri, polisi memintanya melepaskan ransel, jaket hitam dan kerudung untuk memastikan tidak ada bom. Lalu dia diperintah untuk tiarap.

Ransel yang dibawanya ternyata hanya berisi sebuah buku, charger ponsel dan botol air minum. Dari tas juga ditemukan Kartu Tanda Penduduk, dengan nama Dewi Mustika Rini kelahiran 1987. Tertulis dia beralamat di Ulujami, Pesanggarahan, Jakarta Selatan.

Tercantum pula bahwa Dewi bekerja sebagai asisten rumah tangga. Dari jaketnya, kepolisian menemukan sebuah pipa besi. Belum diketahui apakah pipa itu bom atau bukan. Polisi memanggil gegana untuk memeriksa tabung besi tersebut.

Baca: Demo 22 Mei, Sejumlah Karyawan Menghindar dan Pilih Libur

Usai ditangkap, perempuan itu tak berhenti menangis ketika anggota polisi wanita menanyainya. Polisi sempat memberikannya minum untuk meredakan tangis. Sampai saat ini, belum diketahui motif perempuan itu melakukan aksinya di lokasi Demo 22 Mei 2019 di depan Bawaslu.

Berita terkait

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

11 jam lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

14 jam lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Peran Perempuan Dalam Keluarga dan Dunia Profesional

1 hari lalu

Pentingnya Peran Perempuan Dalam Keluarga dan Dunia Profesional

Refleksi terhadap dinamika peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan dalam memperingati Hari Kartini.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

2 hari lalu

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

Seorang pria bersenjata yang mengendarai sepeda motor menembak mati seorang influencer media sosial perempuan terkenal Irak

Baca Selengkapnya

Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

2 hari lalu

Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

Keahlian perempuan memberikan keuntungan sendiri khususnya di unit bisnis garmen J99 Corp.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

3 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

3 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

3 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya