Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi Dituntut Hukuman Mati

Senin, 27 Mei 2019 19:17 WIB

Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka Kasus pembunuhan satu keluarga, Hari Aris Simamora, ke Kejaksaan Negeri Bekasi, Kamis siang, 21 Februari 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Bekasi - Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Bekasi menuntut terdakwa perkara pembunuhan sekeluarga yakni Harry Aris Sandigon alias Harris Simamora dengan hukuman mati. Tuntutan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Bekasi hari ini, Senin, 27 Mei 2019.

Baca: Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi, Masalah Uang dan Mobil

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah," kata JPU Fariz Rachman membacakan tuntutan. "(Meminta Majelis Hakim) Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Harry Aris Sandigon alias Harris alias Ari dengan pidana mati."

Harris dianggap melanggar Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang merupakan dakwaan primer. Adapun dakwaan subsider yaitu pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Selain membunuh, Harris juga didakwa mengambil harta korban, berupa sebuah mobil, telepon genggam, dan uang tunai Rp 2 juta.

Tuntutan tersebut maksimal sebab selama penyidikan hingga persidangan JPU menilai tak ada hal-hal yang meringankan terdakwa Harris. Lagi pula, perbuatan Harris dianggap sadis ketika menghabisi nyawa empat kerabatnya itu.

Kasus pembunuhan sekeluarga di Bekadi terjadi di kediaman korban, Jalan Bojong Nangka 2, Kampung Bojong Nangka, Jatirahayu, pada 12 November 2018. Dalam surat dakwaan tertulis Harris membunuh Daperum Nainggolan an istrinya Maya Ambarita dengan cara dipukul lalu ditikam menggunakan linggis ketika keduanya tidur di ruang tengah. Sedangkan Sarah dan adiknya Arya, Nainggolan, dua anak pasangan Daperum-Maya, dibunuh dengan cara dicekik lehernya ketika sedang tidur di dalam kamar.

Baca juga: Pembunuhan Sekeluarga, Begini Cara Polisi Melacak Haris di Garut

Harris dibekuk tim gabungan Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya di Garut, Jawa Barat, dua hari setelah peristiwa pembunuhan sekeluarga tersebut. Harris sedianya mendaki gunung untuk menenangkan diri seusai melakukan tindakan keji tadi.

ADI WARSONO

Advertising
Advertising

Berita terkait

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

23 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

2 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

2 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

7 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya