Provokasi Rusuh 22 Mei Lewat Video, Sopir Ojek Online Ditangkap

Senin, 27 Mei 2019 20:33 WIB

Dua pelaku pembuat video berisi imbauan melawan gas air mata dengan tai, Heru Widiyantoro dan Dwi Septiyanto saat konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 27 Mei 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Dua orang pembuat video berisi imbauan melawan gas air mata dengan kotoran, yaitu Heru Widiyantoro, 32 tahun dan Dwi Septiyanto (26) ditangkap oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat pada Ahad, 26 Mei 2019. Dwi diketahui merupakan pengemudi ojek online.

"Dua orang ini melakukan provokasi melalui media sosial Facebook, Instagram maupun Whatsapp," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi saat konferensi pers di kantornya, Senin, 27 Mei 2019. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu Jakarta Timur dan Bekasi.

Baca: Korban dalam Video Viral Brimob Brutal: Andri Bibir Atau Markus?

Hengki mengatakan kedua pelaku mengucapkan kata-kata yang tidak senonoh atau tidak semestinya yang ditujukan kepada aparat keamanan, baik TNI dan Polri. Keduanya diketahui membuat video itu di Kawasan Slipi, Jakarta Barat saat kerusuhan pada 22 Mei 2019 sedang berlangsung.

Hengki mengatakan kedua pelaku telah melanggar Pasal 45 ayat 2 dan 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Ancaman hukuman enam tahun penjara," kata dia.

Advertising
Advertising

Dalam video tersebut, Heru Widiyantoro terlihat mengenakan jaket ojek online Grab dan helm. Walaupun dalam penyelidikan, yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online sebenarnya adalah Dwi Septiyanto. Heru diketahui merupakan pengangguran.

Baca: Viral Masjid Diserang Saat Rusuh 22 Mei, Begini Isi Rekaman CCTV

Heru mengatakan, "Buat kawan-kawan ya, yang masih punya stok pajangan tai yang gede-gede, yang belum pada berak ya. Tolong dibungkusin di plastik, percuma kita gak bisa ngelawan pakai batu, pake perasaan, gak bisa. Dia pakai gas air mata, kita harus pakai tai yang gede-gede," kata dia dalam video. "Harus pakai ini, tai kemarin yang sudah keras, yang dua hari belum dikeluarin," Dwi melanjutkan.

Dalam video tersebut, keduanya memang tidak menyebutkan instansi Polri atau TNI secara langsung. Namun Hengki tetap meyakini keduanya telah memenuhi unsur pidana.

Hengki mengatakan, polisi juga telah berkonsultasi dengan ahli bahasa soal masalah ini. "Bahwa yang menggunakan gas air mata itu petugas, dalam hal ini Kepolisian, sedangkan yang melakukan pengamanan ada TNI juga," ujarnya.

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

8 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

2 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

3 hari lalu

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

Berikut ini cara kirim foto HD WhatsApp untuk menjaga kualitas foto yang dikirimkan agar tidak pecah untuk keluarga, teman, hingga kerabat.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

7 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

7 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

8 hari lalu

Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

Selain teks dan emoji, pengguna dapat memposting video looping berdurasi dua detik yang hanya akan tayang selama 24 jam di Instagram Notes.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

9 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

15 hari lalu

YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

Pengguna yang terpilih bakal mendapatkan pembaruan tampilan di YouTube.

Baca Selengkapnya

Pembaruan Zoom dan Mengenali Fiturnya

15 hari lalu

Pembaruan Zoom dan Mengenali Fiturnya

Zoom Workspace 6.0 sebagai nama baru dari produk ini

Baca Selengkapnya

Google Chat Akan Seperti WhatsApp, Bisa Panggilan Audio dan Video

16 hari lalu

Google Chat Akan Seperti WhatsApp, Bisa Panggilan Audio dan Video

Pengguna Google Chat tidak perlu berpindah aplikasi ke Google Meet untuk mengagendakan rapat lanjutan via audio maupun video.

Baca Selengkapnya