Alasan Fadli Zon Mau Menjamin Penangguhan Tahanan Eggi Sudjana

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 29 Mei 2019 17:34 WIB

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon ditemui awak media setelah menjenguk dua tersangka makar yaitu Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya, Rabu, 29 Mei 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Fadli Zon mengatakan, tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana meminta dirinya ikut menjadi penjamin penangguhan tahanan.

Fadli berjanji akan memenuhi permintaan dari pengacara sekaligus tokoh dari kelompok Persaudaraan Alumni atau PA 212 itu. "Saya ikut menjamin penangguhan saudara Eggi," kata Fadli di Polda Metro Jaya, Rabu, 29 Mei 2019.

Baca : Eggi Sudjana Minta Penangguhan, Fadli Zon: Fobia Tempat Sempit

Siang tadi, Fadli dan anggota Komisi VI DPR RI Supratman Andi Agtas mendatangi rumah tahanan Polda Metro Jaya untuk menjenguk Eggi dan Lieus Sungkharisma yang juga tersangka perkara sejenis. Fadli menyebut kunjungan itu bagian dari pengawasan Dewan. Dalam pertemuan tersebut, Eggi meminta penangguhan.

Fadli berujar, permintaan penangguhan penahanan didasari alasan kemanusiaan. Menurut dia, Eggi menderita sejumlah penyakit.

"Dan juga berada dalam satu sel sempit. Ukuran 3 x 1 meter dan juga ada riwayat penyakit macam-macam yang saya kira bisa juga ini fobia terhadap tempat sempit dan sebagainya, sehingga bisa ada halusinasi dan sebagainya," kata Fadli.

Politikus PAN Eggi Sudjana menggenggam Alquran saat memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Eggi Sudjana akhirnya memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan makar. TEMPO/Muhammad Hidayat

Selain itu, penangguhan tahanan diminta karena sebentar lagi Hari Raya idul Fitri akan berlangsung. "Bagi seorang muslim Hari Raya Idul Fitri adalah tempat berkumpul dengan keluarga," kata dia.

Dalam kasus makar, Eggi Sudjana juga sudah mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pagi tadi. Pengacaranya, Pitra Romadoni Nasution, mengatakan kasus Eggi tidak rumit hingga harus di praperadilankan.

Advertising
Advertising

"Ini adalah kasus yang biasa saja atau enteng. Ini tidak makarlah, karena beliau hanya berpendapat yang diatur undang undang," kata Pitra.

Dengan dicabutnya gugatan praperadilan, Pitra mengatakan bahwa tim pengacara Eggi ke depan akan meminta gelar perkara. Dalam gelar perkara, Pitra mengatakan akan membawa saksi dan tim ahli. Dia meminta Kepolisian mengakomodir masalah ini melalui gelar perkara.

Baca :
Aksi Baru Eggi Sudjana Bantah Makar Lewat Surat

"Jadi gak semuanya diselesaikan melalui pengadilan, di luar pengadilan juga bs diselesaikan," kata dia.

Eggi Sudjana dilaporkan oleh Supriyatno, relawan Jokowi-Ma’ruf Center (Pro Jomac) dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Pelaporan itu berkaitan dengan seruan Eggi soal people power. Dalam penetapan sebagai tersangka, Eggi dijerat dengan pasal 107 KUHP soal makar.

Berita terkait

Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK, Bekas Karutan Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan

22 hari lalu

Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK, Bekas Karutan Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan

Tersangka pungli di Rutan KPK, Achmad Fauzi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjaga netralitas karena mampu mempengaruhi pegawai lain.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

42 hari lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.

Baca Selengkapnya

Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

50 hari lalu

Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow

Baca Selengkapnya

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

9 Maret 2024

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Real Count KPU Sementara: Ravindra Airlangga Ungguli Fadli Zon dan Adian Napitupulu

17 Februari 2024

Real Count KPU Sementara: Ravindra Airlangga Ungguli Fadli Zon dan Adian Napitupulu

Ravindra Airlangga mengungguli Fadli Zon dan Adian Napitulu dalam real count KPU sementara untuk Dapil Jabar V. Berikut perolehan suara sementaranya.

Baca Selengkapnya

DPR dan Tempo Beri Tips agar Pemilih Muda Bijak Memilih

13 Februari 2024

DPR dan Tempo Beri Tips agar Pemilih Muda Bijak Memilih

Pendidikan atau literasi politik dicanangkan agar para pemilih muda bisa lebih bijak memilih.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon Sebut IKN Bernilai Strategis, Bakal jadi Superhub Berdaya Saing dan Inovatif

21 Januari 2024

Fadli Zon Sebut IKN Bernilai Strategis, Bakal jadi Superhub Berdaya Saing dan Inovatif

Ketua Umum HKTI Fadli Zon menyebutkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di di Kalimantan Timur bernilai strategis.

Baca Selengkapnya

Rizal Ramli Berpulang, Dikenang Karena Prinsip dan Oposisi Jokowi yang Tegas

2 Januari 2024

Rizal Ramli Berpulang, Dikenang Karena Prinsip dan Oposisi Jokowi yang Tegas

Sejumlah kalangan tampak melayat di rumah duka Rizal Ramli pada malam ini.

Baca Selengkapnya

Panitia Sterilkan Munajat Kubro 212 dari Atribut Capres-Cawapres, Sebagian Massa Teriak AMIN

2 Desember 2023

Panitia Sterilkan Munajat Kubro 212 dari Atribut Capres-Cawapres, Sebagian Massa Teriak AMIN

Massa berkali-kali teriak amin amin ketika panitia Munajat Kubro 212 berdoa untuk kemerdekaan Palestina. Steril dari atribut politik.

Baca Selengkapnya

Munajat Kubro 212 di Monas Galang Donasi untuk Palestina, Ada yang Sumbang 10 Ribu Dolar

2 Desember 2023

Munajat Kubro 212 di Monas Galang Donasi untuk Palestina, Ada yang Sumbang 10 Ribu Dolar

Munajat Kubro 212 digelar di Monas untuk memberikan dukungan kepada kemerdekaan Palestina.

Baca Selengkapnya