52 Anak Terlibat Rusuh 22 Mei, Balai Rehabilitasi: Sebagian Besar Hanya Ikut-ikutan

Kamis, 30 Mei 2019 07:00 WIB

Suasana kerusuhan 22 Mei di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, Rabu, 22 Mei 2019. Kerusuhan di kawasan Pertamburan, Jakarta Pusat dimulai saat sekelompok orang mencoba memasuki kantor Bawaslu RI pada Selasa malam sekitar pukul 23.00.TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Sebagian besar anak yang terlibat rusuh 22 Mei hanya ikut-ikutan dalam bentrokan antara massa dan polisi itu. Hasil assesment itu diungkap Neneng Hariyani, Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani.

Baca: 14 Pasien Rusuh 22 Mei Dirawat, Juga Pria di Video Brimob Brutal

Hingga saat ini Balai Handayani masih terus melakukan assesment terhadap 52 anak yang ditangkap karena mengikuti aksi 22 Mei yang pecah menjadi kerusuhan.

"Mereka diajak teman dan ikut-ikutan. Tapi juga ada yang memang sudah berniat datang dari rumah untuk ikut aksi itu," kata Neneng saat ditemui di kantornya, Rabu, 29 Mei 2019.

Pada 21-23 Mei 2019, kerusuhan pecah di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat. Kerusuhan itu merambat hingga ke Tanah Abang, Slipi, dan Jalan Wahid Hasyim.

Massa dan polisi saling bentrok setelah aksi 22 Mei yang digelar oleh Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat. Dinas Kesehatan DKI mencatat ada 8 orang yang meninggal dunia dan ratusan orang lainnya mengalami luka-luka dalam rusuh 22 Mei.

Ia menjelaskan anak-anak yang ditangkap masih berusia 14-17 tahun. Pada usia tersebut, kata dia, emosi mereka memang masih belum stabil. Sehingga, mereka mudah diajak untuk mengikuti aksi yang sebenarnya para remaja tersebut belum diketahui.

Advertising
Advertising

"Apalagi sebagian dari mereka juga belum punya hak untuk berpartisipasi dalam pemilu kemarin. Cuma partisan saja."

Selain itu, sebagian besar anak-anak yang ditangkap ikut dalam aksi 22 Mei karena penasaran dan hanya ingin menyaksikan unjuk rasa tersebut. Mereka, kata dia, tidak memahami risiko yang mungkin timbul setelahnya seperti adanya provokasi hingga timbul kerusuhan. "Karena mereka ikut-ikutan saja," kata Neneng.

Baca: Rusuh 22 Mei, Potensi Pendapatan Transjakarta Hilang Rp 8 Miliar

Ia menuturkan hasil dari assessment akan menjadi rujukan pihak kepolisian untuk menentukan apakah para anak yang ditangkap sebagai korban, saksi atau pelaku dalam rusuh 22 Mei 2019. "Nanti yang menentukan keterlibatan mereka polisi dari hasil assessment kami. Sebab, kewenangannya akan diserahkan ke polisi," ujarnya.

Berita terkait

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

3 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

3 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

4 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

4 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

6 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

6 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

7 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya