Palsukan Mobil Polisi, Pengemudi di Video Viral Ditilang 2 Pasal

Selasa, 4 Juni 2019 09:18 WIB

Polisi menangkap seorang pemuda yang mengemudikan Toyota Fortuner dengan plat nomor kepolisian secara ugal-ugalan di Jalan Raya Puncak Bogor. Istimewa

TEMPO.CO, Bogor – Kepala Satuan Lalulintas Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Muhammad Fadli Amir mengatakan saat ini kendaraan Toyota Fortuner hitam bernopol kendaraan dinas polisi 3553-07 yang ada dalam video viral telah dikembalikan kepada pemiliknya.

“Kendaraan kita kembalikan, namun untuk SIM dan plat nomor yang digunakan sudah kita sita dan dilakukan penilangan kepada yang bersangkutan,” kata Fadli kepada Tempo, Senin 3 Juni 2019.

Baca: Nekat Palsukan Mobil Polisi, Ini Alasan Pengemudi di Video Viral

Dalam sebuah video viral berdurasi 2 menit 45 detik, polisi melakukan penindakan pelanggaran lalulintas terhadap mobil dinas kepolisian Toyota Fortuner hitam nopol 3553-07 yang berjalan ugal-ugalan.

Video yang disebarkan melalui grup Whatsapp tersebut terjadi di Jalan Raya Puncak Bogor, tepatnya di Pasar Cisarua pada Sabtu, 1 Juni 2019 sekitar pukul 10.40. Dalam keterangan video tersebut, kendaraan tersebut melintas dari Jakarta menuju Puncak dengan cara ugal-ugalan sembari menggunakan rotator, strobo dan mengawal beberapa kendaraan lain.

Advertising
Advertising

Belakangan, diketahui pengemudi tersebut adalah, Kevin Kosasih, 24 tahun. Ia memalsukan pelat nomor kendaraan tersebut menyerupai pelat kepolisian supaya terlihat gagah dan keren.

Baca: Video Viral Mobil Polisi Ugal-Ugalan, Plat Nomor Dipalsukan

Fadli mengatakan Kevin mengaku membuat pelat palsu milik aparat kepolisian tersebut di pinggir jalan. “Pemeriksaan awal, kita tanyakan dari mana mendapatkannya, menurut pengakuan dari KK dia membuat dipinggir jalan,” kata dia.

Atas perbuatannya, kata Fadli, Kevin dikenakan dua pasal dan didenda maksimal Rp 500 ribu karena tidak menggunakan sabuk keselamatan dan melanggar marka jalan.

“Karena pada saat itu kendaraan itu melambung (melawan arah arus) dan kemudian pengemudi juga tidak mengenakan sabuk pengaman, masing-masing pasalnya melanggar marka jalan denda maksimal Rp 500 ribu, dan tidak mengunakan sabuk pengaman Rp 250 ribu,” kata Fadli.

Baca: Viral Mobil Dinas di Puncak Ugal-ugalan, Pengemudi Remaja

Dalam pasal 289 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jika tidak mengenakan sabuk keselamatan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Sementara dalam pasal 287 ayat 1 UU yang sama, apabila melanggar rambu lalu lintas jalan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Saat diperiksa polisi, Kevin dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Dinas (STNKBD) yang dikeularkan Mabes Polri beserta Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pengemudi. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkuatan bukan keluarga polisi, tidak ada hubungan dan lain-lain, tidak ada hubungan sama sekali,” kata Fadli.

Ditanyai lebih jauh, Fadli tidak menyebut pelat mobil sesungguhnya dari Toyota Fortuner hitam yang dikendarai oleh Kevin dalam video viral itu.

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 menit lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

4 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

5 jam lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

5 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

6 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

1 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

2 hari lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

2 hari lalu

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya