Alasan Penahanan Pria Bersorban Hijau yang Ancam Bunuh Jokowi

Selasa, 11 Juni 2019 16:08 WIB

Pria bersorban hijau yang viral di media sosial lantaran mengancam akan membunuh Presiden Jokowi dalam tangkapan layar dari video. Foto: Dokumentasi Twitter

TEMPO.CO, Jakarta - Pria bersorban hijau yang mengancam Presiden Jokowi, Muhammad Fahri, ditahan selama 20 hari untuk mempermudah pemeriksaan. Selain mengancam Presiden Jokowi, Fahri juga sempat mengancam Menko Polhukam Wiranto dalam video viral di media sosial.

Baca: Polisi Tangkap Pria Bersorban Hijau Ancam Bunuh Jokowi

"Iya sudah ditahan sejak 1 Juni 2019 lalu, sesuai aturan (20 hari)," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 11 Juni 2019.

Sejak ditahan, Fahri dimasukkan ke ruang tahanan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya. Sebelum menangkap Fahri, polisi sempat salah tangkap pria yang mirip dengannya, yaitu Teuku Yazhid.

Fahri ditangkap di Sulawesi Tengah. Ia diringkus di kediaman orang tuanya.

Sebelumnya, polisi mengaku telah menangkap pelaku tindakan tersebut pada 24 Mei 2019. Namun, ternyata pemuda bernama Teuku Yazhid yang sebelumnya diamankan itu bukan pelaku yang asli.

"Iya, betul (yang diamankan sebelumnya bukan pelaku yang asli)," kata Sapta, Senin 10 Juni 2019.

Pria bersorban hijau itu menjadi buruan polisi setelah video ancaman bunuh Jokowi itu viral di Twitter dan WhatsApp. Video tersebut menayangkan dua orang pria. Satu pria mengenakan pakaian putih dan bersorban hijau yang diikat di kepala. Pria lainnya mengenakan jaket kulit dan sorban berwarna gelap.

Video berdurasi 53 detik itu berisi ancaman kepada Jokowi dan Wiranto. Ancaman diucapkan oleh pria bersorban hijau, sementara itu, pria yang bersorban gelap berperan sebagai perekam video dengan mode vlog.

Relawan Jokowi, C Suhadi melaporkan seseorang yang mengancam akan membunuh Jokowi dan Wiranto ke polisi. Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) itu memperkarakan pengancam dengan tuduhan makar.

"Saya sebagai bangsa enggak senang Kepala Negara dicaci maki. Sebagai rakyat dan relawan Jokowi saya tidak suka Presiden dicaci begitu, apalagi diancam mau dibunuh dan sebagainya," kata Suhadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 24 Mei lalu.

Suhadi membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 Mei 2019. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/3212/V/2019/PMJ/ Dit Reskrimum. Pasal yang disangkakan ialah makar atau pemufakatan jahat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP.

"Saya melaporkan berkaitan makar karena itu ada kata-kata bunuh Presiden. Ada beberapa pasal lain juga saya laporkan," ujar dia.

Baca: Polisi Sempat Salah Tangkap, Ini Identitas Pria Bersorban Hijau Pengancam Jokowi yang Asli

Dalam laporannya, Suhadi menyertakan barang bukti berupa video pria bersorban hijau yang ancam bunuh Jokowi. Ia mengaku pertama kali mendapatkan video itu dari grup perpesanan WhatsApp.

Berita terkait

Suasana Jokowi, Budi Arie, hingga Bahlil Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan

42 menit lalu

Suasana Jokowi, Budi Arie, hingga Bahlil Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan

Jokowi tampak antusias melihat tayangan besar yang menempel di dinding ruang utama Istana Negara.

Baca Selengkapnya

Para Menteri Jokowi Ikut Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan di Istana

2 jam lalu

Para Menteri Jokowi Ikut Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan di Istana

Presiden Jokowi mengundang relawan dan Menteri untuk hadir ke Istana menyaksikan dan nonton bareng semifinal AFC U-23 Indonesia lawan Uzbekistan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bertemu CEO Microsoft Besok, Bahas Potensi Investasi Rp 14 Triliun

2 jam lalu

Jokowi Bertemu CEO Microsoft Besok, Bahas Potensi Investasi Rp 14 Triliun

Investasi Microsoft tersebut bakal tersebar dalam beragam bentuk termasuk salah satunya untuk pengembangan talenta digital.

Baca Selengkapnya

Perludem Prediksi Jokowi Bakal Cawe-cawe di Pilkada 2024

2 jam lalu

Perludem Prediksi Jokowi Bakal Cawe-cawe di Pilkada 2024

Perludem menilai politisasi bansos dan mobilisasi aparat akan tetap terjadi di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Relawan di Istana, Nobar Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan

3 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Relawan di Istana, Nobar Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan

Presiden Jokowi nonton laga Tim Nasional atau Timnas U23 Indonesia melawan Uzbekistan dalam semifinal piala Asia.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

4 jam lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

4 jam lalu

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

Jokowi mempertemukan Prabowo dengan calon PM Singapura yang akan dilantik Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

5 jam lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

5 jam lalu

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?

Baca Selengkapnya

Jokowi Percaya Prabowo akan Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura

5 jam lalu

Jokowi Percaya Prabowo akan Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura

Presiden Jokowi menyoroti pergantian posisi Perdana Menteri Singapura, dari Lee Hsien Loong ke Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya