Anies Terbitkan IMB Pulau Reklamasi, DPRD Merasa Kecolongan

Kamis, 13 Juni 2019 14:32 WIB

Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencabut izin prinsip pulau reklamasi di Teluk Jakarta. ANTARA/Iggoy el Fitra

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta mempertanyakan terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kawasan pantai Maju atau Pulau D proyek reklamasi Teluk Jakarta. Mereka mengaku kecolongan karena belum pernah mengesahkan raperda tentang pulau reklamasi.

Baca: Anak Buah Ungkap IMB Terbit di Pulau Reklamasi, Ini Reaksi Anies

Seperti diketahui IMB diterbitkan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI atas nama Kapuk Naga Indah, pengembang Pulau D seluas 312 hektare. IMB bernomor 62/C.37a/31/-1.785.51/2018 terbit pada November 2018.

"Kami ini bingung, mempertanyakan, itu PTSP kapan mengeluarkan IMB-nya? Dasar pengeluarannya apa? Karena belum ada Perda zonasinya, kok bisa tiba-tiba keluar IMB," ujar Sekretaris Komisi D Bidang Pembangunan Pandapotan Sinaga saat dihubungi, Kamis 13 Juni 2019.

Menurut Pandapotan, dia dan sejumlah koleganya yang lain berusaha mencari konfirmasi ke Kepala Dinas PTSP DKI Jakarta Benni Agus Chandra. Namun dia mengaku kesulitan dan tak bisa menghubungi Benni. "Secara pribadi kami mau tanya, mau telepon, kok bisa keluar IMB," ujar Pandapotan.

Advertising
Advertising

Baca: Terbit IMB di Pulau Reklamasi, Anies Menuai Kecaman

Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI, Gembong Warsono, menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak konsisten menolak proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Dia menuding Anies hanya menggunakan proyek reklamasi untuk menarik opini dan simpati agar terpilih dalam Pemilihan Gubernur DKI 2017.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukkan berkas perbal sebagai tanda dicabutnya reklamsi pulau di Teluk Jakarta, Jakarta, Rabu, 26 September 2018. Foto: Instagram

"Lalu sekarang dia menerbitkan sertifikat IMB, itu alat hukumnya apa? Sementara Perda zonasi sampai hari ini belum selesai," ujar Gembong sambil menambahkan kalau dirinya juga belum mendapat jawaban dari Dinas PTSP.

Dalam penjelasannya Kepada Tempo, Kepala Dinas PTSP DKI Jakarta Benni Agus mengatakan IMB mungkin diterbitkan sekalipun pemerintah DKI dan DPRD belum mengesahkan dua raperda tentang pulau reklamasi. Pemerintah DKI disebutnya telah memiliki Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Keduanya warisan gubernur sebelum Anies.

Baca: Anies Baswedan Pastikan Foodcourt Pulau Reklamasi Ilegal

Sementara itu, Anies Baswedan belum memberikan keterangan rinci soal penerbitan IMB di pulau reklamasi itu. Seusai apel bersama jajaran TNI dan Polri di Monas, Kamis pagi ini, 13 Juni 2019, Anies menolak memberi keterangan apapun kepada wartawan yang memburunya.

Berita terkait

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

7 jam lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

12 jam lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

17 jam lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

18 jam lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

18 jam lalu

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

20 jam lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

1 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Soal Peluang Dukung Khofifah di Pilkada Jatim, Said Abdullah PDIP: Kami Sudah Duduk Bersama

1 hari lalu

Soal Peluang Dukung Khofifah di Pilkada Jatim, Said Abdullah PDIP: Kami Sudah Duduk Bersama

Said juga merespon soal adanya kabar pertemuan dengan Khofifah dengan secara tertutup.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

1 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

Mantan capres nomor urut 01 Anies Baswedan menanggapi absennya Ketum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara pembubaran Timnas Amin.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

1 hari lalu

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya