Pengacara Kivlan Zen Tantang Polisi Buktikan Beli Senpi Ilegal

Reporter

Adam Prireza

Editor

Ali Anwar

Jumat, 14 Juni 2019 21:02 WIB

Mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen menjawab pertanyaan awak media sebelum diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019. Dia menjelaskan pemeriksaannya berkaitan dengan pertemuan di Tebet yang mengagas unjuk rasa untuk meminta Bawaslu mendiskualifikasi Calon Presiden inkumben Joko Widodo atau Jokowi. TEMPO/Irsyan Hasyim

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Mayor Jenderal (Purnawirawan) Kivlan Zen, Muhammad Yuntri, meminta polisi membeberkan bukti pembelian senjata api yang dituduhkan kepada kliennya. ”Kalau ada pembelian senjata berarti ada transaksi. Mana uang, barang, dan bukti kwitansinya? Polisi harus buktikan itu,” ujar Yuntri di Polda Metro Jaya, Jumat, 14 Juni 2019.

Baca juga: Polisi Periksa Kivlan Zen Sebagai Saksi Kasus Habil Marati

Menurut Yuntri, hal itu penting agar polisi tak terkesan menangani kasus Kivlan Zen secara subjektif. Adapun kasus kepemilikan senjata api yang menjerat mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat itu, kata Yuntri, merupakan pengembamgan dari kasus anak buahnya, Helmi Kurniawan alias Iwan. “Gelar saja perkara kalau mereka mengaku ini ada suatu bukti sehingga Pak Kivlan bisa dijadikan tersangka. Kan kita uji terbuka, dong,” ujardia.

Yuntri mengatakan, polisi melanggar hukum jika tidak membeberkan bukti serta menggelar perkara secara terbuka. Jika begitu, kata dia, polisi telah menafsirkan pidana yang diduga dilakukan oleh Kivlan.

Saat ini, Kivlan telah berstatus tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Polisi juga menetapkan dia sebagai tersangka dalam kasus makar. Ia kini mendekam di rutan Pomdam Jaya, Guntur.

Advertising
Advertising

Kivlan Zen sebelumnya dilaporkan oleh seseorang bernama Jalaludin asal Serang, Banten dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.

Belakangan nama Kivlan Zen santer dikaitkan dengan rencana pembunuhan empat tokoh nasional oleh enam tersangka yang telah ditangkap lebih dulu. Dua di antaranya adalah Tajudin dan Iwan Kurniawan. Keduanya mantan personel TNI.

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Politik, Hukum, dan HAM, Kepolisian menampilkan video pengakuan dua tersangka tersebut. Menurut keduanya, Kivlan Zen adalah orang yang memberikan uang untuk membeli bedil dan memerintahkan untuk membunuh keempat pejabat tersebut.

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian membandingkan kasus yang menjerat Kivlan Zen dengan mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko. Menurut Tito, kasus Kivlan lebih berat daripada Soenarko.

“Dalam kasus yang, mohon maaf, melibatkan Bapak Kivlan Zen, ini bukan hanya kasus kepemilikan senjata api. Tentu juga ada dugaan permufakatan jahat untuk melakukan rencana pembunuhan,” ujar Tito di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juni 2019.

Baca juga: Polisi Ungkap Pencuri Pistol Glock 17 Brimob di Kerusuhan 22 Mei

Tito menjelaskan, sudah banyak saksi, termasuk para tersangka calon eksekutor yang menyatakan keterlibatan Kivlan Zen dalam rencana pembunuhan empat tokoh nasional. Hal itu, kata Tito, membuat kasus Kivlan harus diproses di pengadilan. “Itu sudah ada saksi-saksinya. Nanti akan terungkap di pengadilan,” ujar Tito.

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

8 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

8 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

15 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

17 jam lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

1 hari lalu

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

1 hari lalu

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

1 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

1 hari lalu

Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

Dari misteri yang membingungkan hingga aksi yang mendebarkan, drama Korea tema polisi dan detektif ini patut Anda tonton.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

1 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya