IMB Pulau Reklamasi, Demokrat Minta Penjelasan Pemerintah Senin

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 15 Juni 2019 18:29 WIB

Satu sudut Pulau D atau Pantai Maju di proyek pulau reklamasi Teluk Jakarta, Kamis 13 Juni 2019. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Penasehat Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Santoso meminta Pemerintah DKI Jakara menjelaskan soal penerbitan izin mendirikan bangunan atau (IMB) gedung di Pulau D atau Pantai Maju. Santoso memerintahkan anggotanya di DPRD untuk menelusuri alasan di balik terbitnya IMB pulau reklamasi itu.

Baca juga: Terbitkan IMB Reklamasi, Ini Pernyataan Anies Saat Cabut Izinnya

"Kita tugaskan Fraksi Demokrat untuk mengundang dinas terkait, yakni PM-PTSP (Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)," kata Santoso di kantor DPD Demokrat DKI, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu, 15 Juni 2019.

Demokrat, ujar dia, ingin menggali apakah penerbitan IMB menyalahi aturan undang-undang atau justru memberikan kepastian hukum atas legalitas bangunan di pulau reklamasi itu.

Menurut Santoso, seluruh fraksi partai di DPRD sepakat akan memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Benny Agus Chandra.

Advertising
Advertising

Forum antara legislatif dan eksekutif itu diagendakan pada Senin, 17 Juni 2019. Dia menyatakan, forum biasanya berlangsung setelah makan siang. "Fraksi-fraksi sudah sepakat hari Senin memanggil PTSP. Besok ramai nih di DPRD," ujar dia.

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan oleh keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan IMB untuk ratusan bangunan yang sudah terbangun di Pulau D. Penelusuran Koran Tempo, IMB diterbitkan atas nama Kapuk Naga Indah. Sebab, anak usaha Agung Sedayu Group itu yang membangun pulau buatan seluas 312 hektare itu. IMB bernomor 62/C.37a/31/-1.785.51/2018 terbit pada November 2018.

Penerbitan IMB itu menjadi kontroversial karena sebelumnya Anies melakukan penyegelan terhadap 932 bangunan yang terdiri dari rumah kantor dan rumah tinggal di Pulau D pada Juni 2018. Pada September, Anies juga mencabut 13 dari 17 izin proyek pulau reklamasi di Teluk Jakarta.

Baca juga: Anies Bantah Terbitkan IMB Bangunan Pulau Reklamasi Diam-Diam

Adapun alasan Anies menerbitkan IMB pulau reklamasi, karena menurut dia, pihak pengembang sudah memenuhi kewajibannya, yakni membayar denda seusai dengan yang ditentukan pengadilan. Selain itu, bangunan di Pulau D memiliki landasan hukum Peraturan Gubernur Nomor 206 tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) yang terbit di era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.

Berita terkait

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

10 jam lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya

Demokrat soal Peluang PKS Gabung ke Kubu Prabowo: Enggak Masalah Buat Kami

14 jam lalu

Demokrat soal Peluang PKS Gabung ke Kubu Prabowo: Enggak Masalah Buat Kami

Demokrat tidak keberatan jika nantinya PKS benar akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

16 jam lalu

Respons Gerindra hingga Golkar Soal Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menegaskan Prabowo belum pernah mengeluarkan susunan kabinet resmi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

3 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo, Politikus Demokrat Anggap Penguatan Koalisi

3 hari lalu

Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo, Politikus Demokrat Anggap Penguatan Koalisi

Menurut Herman, bergabungnya NasDem menandakan koalisi Prabowo-Gibran semakin kuat dan penting untuk membangun kebersamaan.

Baca Selengkapnya

Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menyatakan Prabowo selalu berpesan satu musuh terlalu banyak, seribu kawan terlalu sedikit.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

4 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

4 hari lalu

Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

Partai Demokrat akan mengikuti keputusan presiden terpilih Prabowo Subianto jika ingin menambah partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

4 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Soal Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Demokrat Utamakan AHY

4 hari lalu

Soal Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Demokrat Utamakan AHY

Herzaky mengatakan Partai Demokrat akan mengutamakan AHY untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran mendatang.

Baca Selengkapnya