Sisa-sisa kerusuhan di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis pagi, 23 Mei 2019. TEMPO/Egi Adyatama
TEMPO.CO, Jakarta - Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani telah mengembalikan 17 dari 58 anak yang ditangkap dalam Kerusuhan 22 Mei 2019 kepada orangtua masing-masing. Kerusuhan dipicu aksi massa pendukung Capres Prabowo Subianto di Gedung Bawaslu RI terhadap keunggulan hasil Pilpres 2019 calon inkumben Joko Widodo atau Jokowi.
"Sekarang tinggal 41 anak yang dititipkan. Mereka akan menjalani rehabilitasi," kata Kepala Balai Rehabilitasi Handayani, Neneng Hariyani, hari ini, Senin, 17 Juni 2019, kepada Tempo.
Neneng menuturkan jumlah anak yang terlibat kerusuhan 22 Mei yang dititipkan bertambah dari semula 52 anak menjadi 58 beberapa hari kemudian. Sebagian besar menjalani proses diversi (pengalihan penyelesaian perkara dari peradilan pidana menjadi di luar). "Sebanyak 17 anak yang dibebaskan berhasil menjalani diversi."
Adapun 41 anak lainnya harus menjalani rehabilitasi selama 1-6 bulan. Anak yang menjalani 1 bulan rehabilitasi karena dianggap ikut-ikutan dalam kerusuhan 22 Mei lalu. Sedangkan yang 6 bulan lantaran sebagai pelaku sebab ikut melempari polisi dengan batu dan ketepel. "Setelah direhabilitasi mereka akan dikembalikan kepada orangtua masing-masing."