Terbitkan IMB Tanpa Perda Reklamasi, Ini Penjelasan Terbaru DKI

Senin, 17 Juni 2019 19:26 WIB

Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin 17 Juni 2019. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sejumlah bangunan di Pulau C dan D. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menjelaskan alasan penerbitan IMB di pulau reklamasi tanpa menunggu dua raperda reklamasi disahkan. Penjelasan kembali disampaikan meski sebelumnya Gubernur Anies Baswedan telah memberi keterangan tertulis perihal denda yang sudah dibayarkan pengembang pulau.

Baca: Terbaru, Anies Batalkan Satu Raperda tentang Pulau Reklamasi

Dalam penuturannya, Saefullah mengungkap alasan yang berbeda. Dia menyatakan kalau tidak ada lagi pulau reklamasi, tapi yang ada adalah perluasan dari daratan.

Itu sebabnya, dia menambahkan, dua raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) tak diperhitungkan dalam menerbitkan IMB ratusan bangunan di Pulau D. Pulau seluas 312 hektare itu pun kini bernama Pantai Maju.

"Pulau Reklamasi merupakan pantai atau bagian dari daratan, maka konsep pulau A sampai P itu tidak ada lagi," ujar Saefullah di Balai Kota DKI, Senin 17 Juni 2019.

Advertising
Advertising

Baca: DPRD DKI: Raperda Pulau Reklamasi Tak Akan Selesai Tahun Ini

Ganti dasar hukum yang digunakan untuk penerbitan IMB itu adalah Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 206 tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D dan E. Pergub itu ditandatangani oleh mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Jadi pegangannya sementara Pergub itu," ujar Saefullah.

Soal masa berlaku pergub, Saefullah mengatakan bahwa revisi Perda Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) masih berjalan. RDTR baru bakal segera diajukan ke DPRD DKI.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD DKI menilai pemerintah daerah seharusnya mengeluarkan perda terlebih dulu sebelum menerbitkan IMB. Jika tidak, menurut anggota Komisi A (Bidang Pemerintahan) Gembong Warsono, DKI tak memiliki landasan hukum untuk menerbitkan IMB pulau reklamasi.

Baca: Protes IMB Pulau Reklamasi, Walhi Sebut Alasan Anies Dibuat-buat

Dengan alasan itu, Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRD DKI Bestari Barus mengungkapkan Dewan harus menggunakan hak interpelasi untuk menagih penjelasan ihwal penerbitan IMB itu. Menurut Bestari, Gubernur Anies Baswedan harus menjelaskan terbitnya IMB pulau reklamasi di atas tanah reklamasi yang belum jelas legalitasnya tersebut.

Berita terkait

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

9 jam lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

11 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

15 jam lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

1 hari lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

1 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

1 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

2 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

2 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

Mantan capres nomor urut 01 Anies Baswedan menanggapi absennya Ketum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara pembubaran Timnas Amin.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

2 hari lalu

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

2 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya