Dituding Cari-cari Alasan Sakit, Pengacara Sofyan Jacob Bantah

Senin, 17 Juni 2019 19:54 WIB

Pengacara Sofyan Jacob, Ahmad Yani, memberikan keterangan kepada media ihwal kondisi kesehatan kliennya di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin, 17 Juni 2019. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob akhirnya bersedia diperiksa setelah dokter, yang didatangkan untuk memeriksanya, memastikan dia sehat.

Baca: Sakit Gigi, Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Emoh Diperiksa

Bekas orang nomor satu di Polda Metro Jaya pada Mei-Desember 2001 itu semula enggan diperiksa sebagai tersangka kasus makar dengan alasan kesehatan. Selain mengeluh sakit gigi, Sofyan juga membawa surat keterangan kesehatan bahwa dia mengalami gangguan saluran jantung dan diabetes.

Meski begitu, pengacara Sofyan, Ahmad Yani, mengatakan hal itu bukan menjadi alasan kliennya untuk menghindari kasus yang menjeratnya.

“Saya kira Pak Sofyan tidak akan mencari-cari alasan karena diperiksa. Seperti tersangka korupsi yang saat diperiksa muncul penyakit beraneka ragam,” ujar Yani di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin, 17 Juni 2019.

Menurut Yani, sebagai eks Kapolda Metro Jaya, Sofyan akan kooperatif dalam pemeriksaan ini. Namun, kata dia, saat ini kondisi kesehatan Sofyan memang tak memungkinkan untuk diperiksa.

“Saya menyarankan betul kepada Pak Sofyan, ya, harus diperiksa dan dijawab pertanyaan penyidik jika kondisinya memang sehat. Tapi kalau tidak sehat memang tak bisa diperiksa,” tutur Yani.

Ketika berada di ruang pemeriksaan, Sofyan sempat mengeluh sakit kepala. “Tadi Pak Sofyan pusing dan langsung berbaring. Pak Sofyan sudah tidak dapat konsentrasi jadi tidak bisa dipaksakan,” ujarnya.

Menurut Yani, penyidik yang melihat kondisi itu langsung memanggil dokter umum yang merupakan tim medis Polda Metro Jaya. Usai memeriksa denyut nadi Sofyan, dokter yang dihadirkan menyebut eks Kapolda Metro Jaya itu masih sehat dan dapat melanjutkan pemeriksaan. Tapi, Sofyan bersikukuh dirinya tak bersedia diperiksa karena alasan kesehatan.

Tim pengacara meminta izin untuk menghadirkan dokter pribadi Sofyan agar dapat menjelaskan rekam medis kliennya. “Kami minta dihadirkan dokter pribadi Pak Sofyan. Nanti silakan Pak Sofyan diperiksa di RS Kramat Jati Polri atau di RS tempat Pak Sofyan supaya memang bisa mencari titik temu,” ujar Yani.

Advertising
Advertising

Dalam kasus ini, Sofyan Jacob disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Polisi menetapkan Sofyan Jacob sebagai tersangka dugaan kasus makar dan menyebar kabar bohong alias hoax pada Rabu, 29 Mei 2019, setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara. Ia disangka makar berdasarkan isi sebuah rekaman video. "Bukti makar, ada ucapan dalam bentuk video," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, pekan lalu.

Baca: Sempat Menolak, Ini Alasan Sofyan Jacob Bersedia Diperiksa Kasus Makar

Sofyan Jacob menjabat Kapolda Metro Jaya selama tujuh bulan sejak era Presiden Abdurrahman Wahid sampai Megawati Soekarnoputri. Sofyan Jacob dilaporkan dalam kasus makar bersama dengan tersangka Eggi Sudjana dan Kivlan Zen. Laporan terhadap Sofyan itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Berita terkait

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

12 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya Kerahkan 4.105 Personel Gabungan untuk Pengamanan Lebaran di 1.036 Lokasi

33 hari lalu

Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya Kerahkan 4.105 Personel Gabungan untuk Pengamanan Lebaran di 1.036 Lokasi

Dalam Operasi Ketupat Jaya, Kapolda Metro Jaya mengedepankan pendekatan pre-emtif dan preventif dalam pengamanan Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

52 hari lalu

Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

MAKI mendaftarkan gugatan praperadilan karena penyidik Krimsus Polda Metro Jaya belum juga menahan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

56 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

2 Maret 2024

Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.

Baca Selengkapnya

ICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan

1 Maret 2024

ICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai penanganan kasus bekas Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya lambat.

Baca Selengkapnya

16 Tahanan Kabur dari Sel, Sepuluh Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi

22 Februari 2024

16 Tahanan Kabur dari Sel, Sepuluh Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menjatuhkan sanksi terhadap sepuluh personel Polsek Tanah Abang imbas peristiwa 16 tahanan kabur

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Obat Sakit Gigi yang Bisa Dicoba Supaya Tidak Kambuh Lagi

7 Februari 2024

Rekomendasi Obat Sakit Gigi yang Bisa Dicoba Supaya Tidak Kambuh Lagi

Deretan rekomendasi obat sakit gigi yang bisa dicoba agar tidak kambuh lagi. Alternatif yang mudah dilakukan di rumah.

Baca Selengkapnya

Aiman Witjaksono Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan, Gugat Kapolri hingga Kapolda Metro Jaya

6 Februari 2024

Aiman Witjaksono Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan, Gugat Kapolri hingga Kapolda Metro Jaya

Aiman Witjaksono ajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal penyitaan ponsel di kasus polisi tidak netral pada Pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Soal Penyitaan HP oleh Penyidik Polda Metro Jaya, Aiman Witjaksono Bakal Ajukan Praperadilan

2 Februari 2024

Soal Penyitaan HP oleh Penyidik Polda Metro Jaya, Aiman Witjaksono Bakal Ajukan Praperadilan

Praperadilan ini, katanya, diajukan untuk menguji sah atau tidaknya penyitaan HP Aiman Witjaksono ketika diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya