Penerbitan IMB Pulau Reklamasi, Anies Jelaskan Keterlibatan Ahok

Rabu, 19 Juni 2019 09:55 WIB

Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencabut izin prinsip pulau reklamasi di Teluk Jakarta. ANTARA/Iggoy el Fitra

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak menampik dalam penerbitan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB Pulau reklamasi D, yang kini bernama Pantai Maju, terdapat peran mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.

Menurut Anies, Ahok ikut berperan karena telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 206 tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) yang menjadi dasar hukum pengembang melakukan pembangunan. Pergub itu menjadi dasar bagi pengembang untuk memulai pembangunan.

Baca: DKI: Tata Ruang Pulau Reklamasi akan Diatur Perda RDTR dan RTRW

"Gubernur saat itu (Ahok) membuat Peraturan Gubernur, yaitu Pergub 206/2016 yang isinya adalah rencana tata kota, atau biasa disebut dengan nama resmi Panduan Rancang Kota (PRK)," kata Anies melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 19 Juni 2019.

Anies menjelaskan lahan proyek reklamasi dulunya merupakan lautan sehingga tidak ada sebuah peta tentang rencana tata kota di kawasan itu. Saat telah menjadi daratan hasil reklamasi, lahan kosong itu memerlukan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebelum pengembang mulai melakukan pembangunan. Namun, pada tahun 2016, Perda RDTR untuk proyek reklamasi belum terbit.

Advertising
Advertising

Pada 2016, pembahasan Raperda RDTR masih berada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Pembahasannya sempat mandek karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Komisi D Sanusi saat itu terkait suap proyek reklamasi.

Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin 17 Juni 2019. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sejumlah bangunan di Pulau C dan D. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Pada Oktober 2016 atau beberapa hari menjelang cuti kampanye, Ahok menerbitkan Pergub Nomor 206 Tahun 2016 itu yang isinya mengatur kawasan untuk perumahan, sekolah, jalan umum, dan kantor di Pulau Reklamasi. Terbitnya Pergub 206 ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 Pasal 18 ayat 3, yang mengatakan jika sebuah kawasan yang belum memiliki Perda RTRW dan Perda RDTR maka Pemerintah Daerah dapat memberikan persetujuan mendirikan bangunan gedung pada daerah tersebut untuk jangka waktu sementara.

Anies mempertanyakan alasan Ahok menerbitkan Pergub 206 itu. Sebab, menurut dia, tata kota selama ini lazimnya diatur dalam sebuah perda, bukan pergub.

Terlebih, kata Anies, Pergub 206 terbit setelah mandeknya pembahasan raperda di DPRD dan menjelang Ahok memasuki masa cuti kampanye. "Apa sebabnya kemudian keluar Pergub tersebut di 25 Oktober 2016, saya tidak punya jawabannya," ujarnya.

Baca: Anies Terbitkan IMB Reklamasi, Jakpro akan Ungkap Rencananya

Pemerintah DKI menerbitkan IMB untuk bangunan di Pulau D. Penerbitan IMB itu sebelumnya didahului penyegelan 932 bangunan oleh Anies. Proses penerbitan IMB itu dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) dengan berdasarkan pengajuan PT Kapuk Naga Indah (KNI) selaku pengembang Pantai Maju.

Gubernur Anies beralasan pengembang telah membayarkan denda karena mendirikan bangunan tanpa IMB. Karena itu, DKI menerbitkan IMB dengan dasar hukum Peraturan Gubernur Nomor 206 tahun 2016.

Sejumlah anggota dewan menilai pemerintah daerah seharusnya mengeluarkan perda terlebih dulu sebelum menerbitkan IMB. Jika tidak, menurut anggota Komisi A (Bidang Pemerintahan) DPRD Gembong Warsono, maka DKI tak memiliki landasan hukum untuk menerbitkan IMB pulau reklamasi.

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

4 jam lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

8 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

8 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

1 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

3 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

3 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

Mantan capres nomor urut 01 Anies Baswedan menanggapi absennya Ketum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara pembubaran Timnas Amin.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

3 hari lalu

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya