Komnas HAM Terima Puluhan Barang Bukti Pelanggaran Kerusuhan 22 Mei

Kamis, 20 Juni 2019 12:00 WIB

Penasehat hukum dan keluarga korban kerusuhan 22 Mei mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), 17 Juni 2019. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Komnas HAM menerima banyak barang bukti indikasi pelanggaran HAM yang diserahkan tim advokasi keluarga korban tewas saat kerusuhan 22 Mei lalu.

Baca: Tanpa LPSK, Komnas HAM Janji Lindungi Saksi Korban Rusuh 22 Mei

"Barang bukti yang paling banyak diserahkan adalah foto dan video," kata anggota Komnas HAM Mochammad Choirul Anam saat dihubungi, Kamis, 20 Juni 2019.

Komnas HAM, Anam berujar, telah menelaah langsung foto dan video yang diserahkan tim advokasi korban. Selain itu, Komnas juga telah turun ke lapangan atas dugaan laporan adanya pelanggaran HAM.

Namun, Komnas sejauh ini belum bisa menyimpulkan adanya indikasi pelanggaran HAM berat atau tidak dari barang bukti yang diserahkan. Berdasarkan hasil investigasi sementara Komnas, kata dia, kerusuhan yang terjadi pada 21, 22 dan 23 Mei di Jakarta tidak berdiri sendiri.

Komnas mencatat kerusuhan di Jakarta, berlanjut selama tiga hari di tanggal tersebut. "Kami melihat kerusuhan selamat tiga hari itu spektrumnya tidak berdiri sendiri," ujarnya.

Kerusuhan di sejumlah wilayah di Jakarta pecah, setelah pendukung pasangan nomor urut 02 Peabowo-Sandiaga berunjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu di Sarinah, Jakarta Pusat. Mereka menolak hasil pemilu karena menuding kemenangan pasangan urut 01 Jokowi-Maruf, berbuat curang.

Baca: Pelanggaran HAM Kerusuhan 22 Mei, Ini 3 Hal dari Tim Korban Tewas

Advertising
Advertising

Kerusuhan yang pecah selama tiga hari itu, kata aggota Komnas HAM ini, tidak bisa hanya dilihat terkait peristiwa yang terjadi selama tanggal tersebut. Tapi juga latar belakang terjadinya kerusuhan 22 Mei itu. "Background peristiwa itu yang kami sedang dalami dari banyak hal."

Berita terkait

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

2 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

2 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

2 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

3 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

3 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

5 hari lalu

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.

Baca Selengkapnya

Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

5 hari lalu

Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

Prabowo-Gibran tetap menjadi Pemenang Pilpres 2024 setelah MK membacakan putusan yang menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya

Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

5 hari lalu

Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberi warna baru pada pilpres kali ini.

Baca Selengkapnya

Potensi Terbelah Putusan Mahkamah Konstitusi

5 hari lalu

Potensi Terbelah Putusan Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi dinilai sulit mengabulkan permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya