Penyidikan Novel Baswedan, Polda Metro Peringatkan Kuasa Hukum

Kamis, 20 Juni 2019 15:26 WIB

Kamera pengintai closed-circuit television (CCTV) di rumah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, merekam detik-detik kejadian penyiraman air keras terhadap dirinya oleh dua orang yang mengendarai sebuah sepeda motor pada Selasa, 11 April 2017. ISTIMEWA

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menanggapi dugaan keterlibatan polisi dalam teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Dugaan disebut anggota tim kuasa hukum Novel yang mengeluhkan terus berlarutnya penyelidikan kasus teror tersebut.

Baca: Periksa Novel Baswedan, Polisi: Lanjutan Pemeriksaan di Singapura

Tanggapan disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono. Dia meminta adanya bukti untuk dugaan keterlibatan polisi.

“Tidak boleh berasumsi dan berprasangka yang tidak ada data dan fakta karena bisa menimbulkan fitnah,” kata Argo lewat pesan pendek, Kamis 20 Juni 2019.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Novel Baswedan kembali menyebut dugaan keterlibatan polisi. Pernyataan disampaikan bertepatan dengan usia 800 hari penyelidikan pada hari ini.

Advertising
Advertising

Baca: Ahok: Andai Aku yang Keluarkan IMB Reklamasi ...

“Bulan lalu ada konfirmasi dari satu anggota tim gabungan, bahwa kuat dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan," kata Alghiffari Aqsa di kantor KPK.

Alghif mengatakan, selama dua tahun terakhir proses penyelidikan, pelaku tindak kekerasan selalu mengarah kepada preman maupun kelompok yang disebut Mata Elang. Tim kuasa hukum bahkan menduga adanya keterlibatan jenderal.

Baca: Saham Bir Hasilkan Rp 100,4 Miliar untuk DKI, Terbesar dalam Sejarah

"Tapi entah itu ditutupi dan selama ini tidak terungkap mengenai keterlibatan anggota kepolisian," katanya.

Polri sudah bolak-balik membantah jika korpsnya dikaitkan dengan penyerangan terhadap Novel. Polisi menyebut mereka serius menangani perkara tersebut. Hari ini, tim gabungan Polri memeriksa Novel Baswedan di Gedung KPK.

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

15 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

15 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

16 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

17 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

19 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

20 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya