Ingin Menikah, Tersangka Pengancam Jokowi Belum Dapat Izin Polisi

Jumat, 21 Juni 2019 21:01 WIB

HS, pria yang diduga mengancam Jokowi saat aksi unjuk rasa pekan lalu menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya pada Selasa, 14 Mei 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Hermawan Susanto, pemuda yang ditetapkan tersangka pengancam Presiden Jokowi, menyatakan masih menunggu jawaban polisi untuk bisa melangsungkan pernikahannya. Wawan, sapaan Hermawan, berharap mendapat penangguhan penahanan untuk bisa melangsungkan pernikahan di rumahnya di Palmerah, Jakarta Barat.

Baca juga: Tersangka Kerusuhan 22 Mei Menikah di Tahanan, Mempelai Menangis

Surat permohonan penangguhan penahanan dan izin untuk menikah telah dikirim ke Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya pada 10 Juni 2019 lalu. "Tapi belum ada tanggapan hingga hari ini," kata Wawan lewat pengacaranya, Sugiyarto Atmowidjoyo, Kamis 21 Juni 2019.

Menurut Sugiyarto, Hermawan berencana menikahi tunangannya usai Lebaran tahun ini. Tanggal telah ditetapkan yakni 10 Juni lalu namun akhirnya tak terealisasi karena Wawan dibekuk polisi. Dia ditetapkan tersangka makar karena ucapannya akan memenggal kepala Jokowi.

Dia mengatakan itu di tengah demonstrasi massa pendukung Prabowo Subianto di depan Gedung Bawaslu RI pada Jumat, 10 Mei 2019. Ikut ditetapkan tersangka bersamanya adalah seorang perempuan penyebar video berisi ucapan Wawan tersebut.

Advertising
Advertising

Baca juga: Tersangka Pengancam Jokowi Dijenguk Tunangan di Rutan Polda Metro Jaya

"Insya Allah kalau ini dikabulkan, ya, kami di rumah. Kalau tidak dikabulkan, (pernikahan) tetap dilaksanakan di Polda," kata Wawan lewat pengacaranya, Sugiyarto Atmowidjoyo.

Suasana pernikahan Adi Cikal, tersangka pelaku kerusuhan 22 Mei 2019, di Rutan Polda Metro Jaya pada Jumat, 21 Juni 2019. Dok: Humas Polda Metro Jaya

Sebelumnya, ayah Wawan, Budiarto, mengatakan kalau syarat dan surat-surat pernikahan telah diurus calon menantunya. Sedangkan urusan administrasi untuk Hermawan akan dilakukan jika penahanan ditangguhkan.

"Inya Allah kalau ini dikabulkan, ya, kami di rumah. Kalau tidak dikabulkan, (pernikahan) tetap dilaksanakan di Polda," ucap dia Senin, 10 Juni 2019 lalu.

Ketika diminta konfirmasinya, Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas mengatakan belum menerima surat permohonan yang dimaksud. “Kami belum menerima surat izinnya,” ujar Barnabas.

Baca juga: Wanita Penyebar Video Penggal Jokowi Terancam Pasal Makar dan ITE

Hermawan Susanto ditangkap di rumah budenya di Parung, beberapa hari setelah demo di Bawaslu yang diikutinya. Atas ancaman yang dilontarkannya terhadap Jokowi itu, dia diancam pasal berlapis, yaitu Pasal 104 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman pidana maksimalnya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama 20 tahun.

Berita terkait

Suasana Jokowi, Budi Arie, hingga Bahlil Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan

1 jam lalu

Suasana Jokowi, Budi Arie, hingga Bahlil Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan

Jokowi tampak antusias melihat tayangan besar yang menempel di dinding ruang utama Istana Negara.

Baca Selengkapnya

Para Menteri Jokowi Ikut Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan di Istana

2 jam lalu

Para Menteri Jokowi Ikut Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan di Istana

Presiden Jokowi mengundang relawan dan Menteri untuk hadir ke Istana menyaksikan dan nonton bareng semifinal AFC U-23 Indonesia lawan Uzbekistan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bertemu CEO Microsoft Besok, Bahas Potensi Investasi Rp 14 Triliun

3 jam lalu

Jokowi Bertemu CEO Microsoft Besok, Bahas Potensi Investasi Rp 14 Triliun

Investasi Microsoft tersebut bakal tersebar dalam beragam bentuk termasuk salah satunya untuk pengembangan talenta digital.

Baca Selengkapnya

Perludem Prediksi Jokowi Bakal Cawe-cawe di Pilkada 2024

3 jam lalu

Perludem Prediksi Jokowi Bakal Cawe-cawe di Pilkada 2024

Perludem menilai politisasi bansos dan mobilisasi aparat akan tetap terjadi di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Relawan di Istana, Nobar Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan

4 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Relawan di Istana, Nobar Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan

Presiden Jokowi nonton laga Tim Nasional atau Timnas U23 Indonesia melawan Uzbekistan dalam semifinal piala Asia.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

5 jam lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

5 jam lalu

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

Jokowi mempertemukan Prabowo dengan calon PM Singapura yang akan dilantik Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

5 jam lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

6 jam lalu

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?

Baca Selengkapnya

Jokowi Percaya Prabowo akan Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura

6 jam lalu

Jokowi Percaya Prabowo akan Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura

Presiden Jokowi menyoroti pergantian posisi Perdana Menteri Singapura, dari Lee Hsien Loong ke Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya