Anies Bentuk dan Bubarkan SKPD, PDIP: Banyak yang akan Terdampak

Selasa, 25 Juni 2019 16:31 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyapa pegawai SKPD pada hari pertama masuk kerja sebagai kepala daerah Ibukota di Gedung Balaikota DKI, Jakarta, 17 Oktober 2017. Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memimpin rapat SKPD di hari pertama bekerja. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan pihaknya mengawasi rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan membubarkan dan membentuk beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru di Pemprov DKI. Menurut Gembong, yang juga anggota Komisi A bidang pemerintahan umum, pihaknya akan meminta saran Kementerian Dalam Negeri ihwal rencana Anies tersebut.

"Ini pembahasannya akan panjang dan dalam, bagaimana programnya supaya tetap fokus, efisien, dan efektif. Karena yang terdampak nanti bukan cuma anggaran, pasti ada banyak hal yang terdampak," kata Gembong saat dihubungi, Selasa, 25 Juni 2019.

Baca: Anies Rombak Tujuh Dinas DKI: Siapa Dipangkas, Siapa Digabung?

Gembong mengatakan perombakan SKPD sebelumnya juga pernah dilakukan oleh Pelaksana Tugas Gubernur Soemarsono. Perombakan itu dilakukan Soemarsomo dengan merevisi nomenklatur Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah bersama DPRD DKI Jakarta.

"Nah, ini Pak Anies mau mengubah lagi. Ya, kami lihat nanti arahnya beliau," ujar Gembong.

Advertising
Advertising

Anies sebelumnya menyampaikan rencananya untuk merombak tujuh dari 42 SKPD dalam rapat paripurna di DRPD DKI Jakarta pada Senin, 24 Juni 2019. Alasan Anies melakukan perombakan itu bertujuan untuk menambah efisiensi kerja para jajaran dinasnya. "Perangkat Daerah yang secara eksisting berjumlah 42 (empat puluh dua) dapat menjadi lebih tepat fungsi, tepat ukuran, dan sinergis," ujar Anies.

Baca: Anies Naikkan Bea Balik Nama 2,5 Persen, Genjot Pajak Rp 5,4 T

Perombakan tujuh SKPD itu dengan membubarkan salah satu satu dinas, memecah satu SKPD menjadi dua, dan mengganti serta melebur lima nama dinas. Perubahan itu, yakni Dinas Kehutanan menjadi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah serta Perdagangan akan dilebur dengan urusan perindustrian menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan KUKM.

Setelah itu, Anies akan mengubah Dinas Lingkungan Hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Energi, Badan Pajak dan Retribusi Daerah diubah menjadi Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan dipecah menjadi dua dinas yakni Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Berita terkait

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

8 jam lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

13 jam lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

1 hari lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

1 hari lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

1 hari lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

1 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

1 hari lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya