Rencana Anies Rombak SKPD: Didukung PDIP, Dipertanyakan Gerindra

Rabu, 26 Juni 2019 15:46 WIB

Ilustrasi rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Tempo/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merombak tujuh dari 42 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Provinsi DKI Jakarta mendapat berbagai macam tanggapan dari fraksi partai di DPRD DKI Jakarta. Rencana Anies untuk membubarkan dan membentuk SKPD baru itu tertuang dalam rencana revisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016.

Sejumlah partai oposisi memberi restu atas rencana Anies membubarkan dan membentuk SKPD baru di Provinsi DKI Jakarta. "Kami mendukung usulan Gubernur," ujar Ketua Fraksi PDIP di DPRD Gembong Warsono saat membacakan pidatonya di rapat paripurna, Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juni 2019.

Baca: Anies Bentuk dan Bubarkan SKPD, PDIP: Banyak yang akan Terdampak

Meskipun menyetujui rencana Anies itu, Gembong menjelaskan pihaknya membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari Anies. DPRD memerlukan penjelasan terperinci soal pendanaan, personalia, serta sarana dan prasarana.

Dukungan atas rencana perombakan juga disampaikan Fraksi Nasdem. Bestari Barus, selaku ketua fraksi, menyampaikan dukungannya untuk Anies melakukan perombakan. "Memang perlu ada perubahan, mengingat perkembangan dan kebutuhan, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang ada," ujarnya.

Advertising
Advertising

Tujuh SKPD yang akan Anies rombak itu adalah dengan membubarkan salah satu satu dinas, memecah satu SKPD menjadi dua, dan mengganti serta melebur lima nama dinas. Perubahan ini tertera dalam usulan revisi Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah bersama DPRD DKI Jakarta.

Baca: Anies Rombak Tujuh Dinas DKI: Siapa Dipangkas, Siapa Digabung?

Dinas yang Anies usulkan untuk berubah nama, yakni Dinas Kehutanan menjadi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah serta Perdagangan akan dilebur dengan urusan perindustrian menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan KUKM.

Setelah itu akan ada Dinas Lingkungan Hidup diubah menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Energi, Badan Pajak dan Retribusi Daerah diubah menjadi Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan dipecah menjadi dua dinas yakni Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Anies mengatakan perubahan nomenklatur SKPD-SKPD itu dapat berlaku paling lambat 2 Januari 2020 setelah perda disahkan.

Rencana perombakan ini justru mendapat pertimbangan dari partai pengusung Anies, Gerindra. Partai berkepala garuda itu khawatir transisi saat proses perombakan akan membuat target penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022 terganggu.

"Oleh sebab, perubahan tersebut janganlah sampai mengganggu pelayanan publik di tengah masyarakat. Mohon penjelasan!" ujar Ketua Fraksi Gerindra Abdul Ghoni.

Dengan disampaikannya pandangan fraksi dalam rapat paripurna hari, maka dalam rapat paripurna selanjutnya yang akan digelar pada Senin, 1 Juli 2019, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberikan jawaban atas tanggapan dewan tersebut.

Berita terkait

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

2 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

10 jam lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

12 jam lalu

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

15 jam lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

16 jam lalu

Partai Gerindra Pangkalpinang Diserbu Pelamar Wali Kota

Gerindra membuka pendaftaran untuk posisi wali kota.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

21 jam lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

21 jam lalu

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

22 jam lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

23 jam lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

1 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya