Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono bersama tim Polda Metro Jaya memberikan keterangan pers saat rilis terkait perampasan truk tangki Pertamina di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019. Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara mengatakan bahwa motif dari perampasan yang dilakukan anggota Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) adalah untuk menarik perhatian lebih dari pemerintah. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyiapkan rekayasa lalu lintas menyusul penutupan Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, tempat Gedung Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pusat berada.
Penutupan jalan tersebut dalam rangka Rapat Pleno Terbuka Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih yang akan dimulai sore nanti, sekitar pukul 15.30 WIB. Agenda ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga.
“Rekayasa lalu lintas bersifat situasional,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Ahad, 30 Juni 2019.
Polisi pun menyediakan kantong parkir di sepanjang lampu lalu lintas Jalan HOS Cokroaminoto sampai Taman Suropati. Berikut adalah rekayasa lalu lintas yang dimaksud:
1. Lalu lintas dari arah Bundaran Hotel Indonesia yang menuju ke Jalan Imam Bonjol akan diarahkan ke Jalan Pamekasan atau Jalan Agus Salim. 2. Pengendara dari Jalan H.R. Rasuna Said yang menuju ke Jalan Imam Bonjol dialihkan ke Jalan Sumenep dan Jalan Latiharhay arah ke Manggarai. 3. Lalu lintas dari Jalan Prof. Moch Yamin diarahkan lurus ke Jalan Sutan Syahrir 4. Pengendara dari Jalan Diponegoro yang hendak menuju Jalan Imam Bonjol diarahkan untuk putar balik atau dialihkan ke Taman Suropati.
Argo Yuwono mengatakan belum ada pemberitahuan unjuk rasa di KPU sore nanti. "Semoga lancar-lancar saja dan berjalan baik," katanya, Sabtu, 29 Juni 2019
Secara keseluruhan, aparat yang dikerahkan untuk pengamanan Jakarta sebanyak 47 ribu personel saat hari penetapan itu. Mereka disebar di berbagai titik yang dianggap vital, seperti Istana Presiden, Gedung Mahkamah Konstitusi, Gedung Bawaslu RI, Gedung DPR/MPR RI, dan KPU RI.
Khusus di KPU, sebanyak sekitar 10 ribu personel disiapkan. Mereka terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP. Adapun pengamanan untuk anggota dan staf KPU, diberikan situasional. Ini seperti rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung KPU. "Jika merasa ada ancaman dan membutuhkan pengamanan, kami siap mengamankan."