Dasep, Ketua KONI Kota Tangerang 2012-2016, dan Wakil Bendahara Siti Nursiah ditahan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang di Rutan Serang pada Rabu, 3 Juli 2019. Mereka diduga korupsi dana hibah KONI sebesar Rp 672 juta. TEMPO/Foto: AYU CIPTA
TEMPO CO, Tangerang - Pengusutan kasus korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus berlanjut. Tersangka Dasep bin Emon, 50 tahun, dan Siti Nursiah (46) keukeuh membantah telah korupi dana hibah KONI.
Dasep adalah Ketua KONI Kota Tangerang periode 2012-2016, sedangkan Siti menjabat Wakil Bendahara. Keduanya terancam hukuman maksimal hukuman 20 tahun penjara jika menilap dana negara untuk kepentingan pribadi.
"Sementara yang bersangkutan belum mengakui dana dipakai untuk kepentingan pribadi," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Teuku Azhari kepada Tempo hari ini, Kamis, 4 Juli 2019.
Keduanya telah ditahan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang di Rumah Tahanan (Rutan) Serang, Banten, sejak kemarin, Rabu, 3 Juli 2019. Mereka ditahan selama 20 hari hingga 22 Juli 2019. Penahanan bakal diperpanjang hingga persidangan tuntas. Dasep ditahan di Ruang Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling). sedangkan Siti di kamar para narapidana perempuan.
Teuku Azhari menyatakan kedua tersangka ini bersekongkol menyelewengkan dana hibah KONI yang totalnya sebesar Rp 18 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 Pemerintah Kota Tangerang. "Akibatnya negara dirugikan Rp 672 juta."
Dasep dan Siti diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang- undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurut Teuku Azhari, timnya mendalami modus penyelewengan dana hibah itu.
Dasep dan Siti dititipkan di Rutan Serang setelah diperiksa maraton oleh Jaksa Penuntut Reza V. Sohi selama tujuh jam sejak pukul 09.00 WIB di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada Rabu lalu. Teuku Azhari menjanjikan pelimpahan segera para tersangka ke pengadilan.
Adapun Kepala Pengamanan Rutan Serang, E. Indra Kharisma Simanjuntak mengatakan para tersangka korupsi dana hibah KONI tersebut tiba di rutan dalam keadaan sehat meski terlihat letih. "Kami langsung lakukan screening kesehatan kemudian menempatkan keduanya di sel berbeda," ucapnya.