Korupsi Dana Hibah KONI Kota Tangerang, Dasep dan Siti Ditahan

Kamis, 4 Juli 2019 08:53 WIB

Dasep, Ketua KONI Kota Tangerang 2012-2016, dan Wakil Bendahara Siti Nursiah ditahan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang di Rutan Serang pada Rabu, 3 Juli 2019. Mereka diduga korupsi dana hibah KONI sebesar Rp 672 juta. TEMPO/Foto: AYU CIPTA

TEMPO CO, Tangerang - Pengusutan kasus korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus berlanjut. Tersangka Dasep bin Emon, 50 tahun, dan Siti Nursiah (46) keukeuh membantah telah korupi dana hibah KONI.

Dasep adalah Ketua KONI Kota Tangerang periode 2012-2016, sedangkan Siti menjabat Wakil Bendahara. Keduanya terancam hukuman maksimal hukuman 20 tahun penjara jika menilap dana negara untuk kepentingan pribadi.

"Sementara yang bersangkutan belum mengakui dana dipakai untuk kepentingan pribadi," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Teuku Azhari kepada Tempo hari ini, Kamis, 4 Juli 2019.

Baca: Tujuh PNS Koruptor di Tangerang Selatan Sudah Dipecat

Keduanya telah ditahan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang di Rumah Tahanan (Rutan) Serang, Banten, sejak kemarin, Rabu, 3 Juli 2019. Mereka ditahan selama 20 hari hingga 22 Juli 2019. Penahanan bakal diperpanjang hingga persidangan tuntas. Dasep ditahan di Ruang Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling). sedangkan Siti di kamar para narapidana perempuan.

Teuku Azhari menyatakan kedua tersangka ini bersekongkol menyelewengkan dana hibah KONI yang totalnya sebesar Rp 18 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 Pemerintah Kota Tangerang. "Akibatnya negara dirugikan Rp 672 juta."

Dasep dan Siti diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang- undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurut Teuku Azhari, timnya mendalami modus penyelewengan dana hibah itu.

Baca juga: Ada Perusahaan Hitam di Proyek Gedung DPRD Tangerang Selatan?

Dasep dan Siti dititipkan di Rutan Serang setelah diperiksa maraton oleh Jaksa Penuntut Reza V. Sohi selama tujuh jam sejak pukul 09.00 WIB di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada Rabu lalu. Teuku Azhari menjanjikan pelimpahan segera para tersangka ke pengadilan.

Adapun Kepala Pengamanan Rutan Serang, E. Indra Kharisma Simanjuntak mengatakan para tersangka korupsi dana hibah KONI tersebut tiba di rutan dalam keadaan sehat meski terlihat letih. "Kami langsung lakukan screening kesehatan kemudian menempatkan keduanya di sel berbeda," ucapnya.

AYU CIPTA

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

2 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

2 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

3 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

3 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

3 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

4 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya