Jakpro: Konsep Pulau Reklamasi Didesain Pengembang

Kamis, 4 Juli 2019 14:39 WIB

Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin 17 Juni 2019. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sejumlah bangunan di Pulau C dan D. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, bukan pihaknya yang membuat konsep atau masterplan peruntukkan pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Ia menyebut masterplan bakal didesain oleh pengembang pulau buatan itu.

"Tapi developer (pengembang) dalam membuat itu harus melibatkan kita, kita setuju tidak dengan desain itu karena kan kita yang akan mengelola," kata Dwi di kawasan Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu malam, 3 Juli 2019.

Baca: Cerita Anies Sukses Bikin Pengembang Pulau Reklamasi Ikuti Aturan

Dwi tak tahu-menahu bagaimana desain rancangan di pulau reklamasi. Dia tak menegaskan apakah sudah ada pembahasan dengan pengembang ihwal desain tersebut. "Dalam proses tanahnya saja belum selesai," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta menugaskan PT Jakpro untuk mengelola tiga pulau reklamasi, yakni Pulau C, D, dan G. Penugasannya tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 tentang Penugasan kepada Jakarta Propertindo dalam Pengelolaan Tanah Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Advertising
Advertising

Peraturan itu menyebutkan bahwa Jakpro bertugas mengelola lahan kontribusi, prasarana, sarana, dan utilitas umum. Dwi memaparkan BUMD itu bertanggung jawab atas sarana dan prasarana, utilitas, water treatment, pengelolaan sampah (waste management), jaringan gas, hingga mengurus nelayan yang terdampak pembangunan pulau reklamasi. "Intinya menjadi fasilitas publik yang terbuka bukan tertutup lagi," kata dia.

Baca: Anies Jelaskan Kenapa Ahok Tak Bisa Terbitkan IMB Pulau Reklamasi

Perbincangan mengenai pulau reklamasi kembali ramai ketika pemerintah DKI diketahui telah menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk bangunan di Pulau D atau kini bernama Pantai Maju. Pengembang pulau itu adalah PT Kapuk Naga Indah.

Anies mengatakan izin terbit setelah PT KNI membayar denda Rp 40 juta seperti yang ditetapkan pengadilan karena membangun pulau reklamasi D tanpa izin. Pengembang juga dikenakan denda Rp 7 miliar sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung.

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

16 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

2 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

3 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

3 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

3 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

3 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya