Pemilihan Wakil Bupati Bekasi, Pengamat: Awas Dinasti Politik

Jumat, 5 Juli 2019 11:40 WIB

Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa, 16 Oktober 2018. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Bekasi -Partai Golkar Kabupaten Bekasi menjaring 18 orang menjadi bakal calon Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022.

Diantara nama-nama yang masuk, satu merupakan adik terpidana kasus suap proyek Meikarta, Tuti Yasin.

Baca : 18 Calon Wakil Bupati Bekasi, Ada Adik Terpidana Suap Meikarta

Tuti merupakan adik Neneng Hasanah Yasin, Bupati Bekasi yang terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2017 lalu. Neneng ditangkap KPK karena kasus suap perizinan proyek Meikarta yang dikembangkan kelompok Lippo. Neneng divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Bandung karena terbukti menerima suap belasan miliar rupiah.

Selama kekosongan jabatan, posisi Neneng diisi oleh Eka Supria Atmaja yang merupakan wakilnya. Eka ditunjuk menjadi pelaksana tugas Bupati Bekasi, sampai akhirnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantiknya menjadi Bupati Bekasi definitif pada Juni lalu. Untuk mengisi posisi Wabup, Golkar sebagai partai pengusung di Pilkada membuka penjaringan.

Pengamat Hukum dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Slamet Pribadi mengatakan secara hukum tidak ada larangan mengenai dinasti politik, akan tetapi dinasti politik menurut dia, memiliki resiko besar terjadinya korupsi.

Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin dan beberapa pejabat tinggi daerah Bekasi mengikutii sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 8 Mei 2019. Neneng dan pejabat lainnya didakwa menerima suap proyek Meikarta sebesar Rp 18 miliar dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. TEMPO/Prima Mulia

"Dinasti itu menimbulkan nepotisme, itu pemicu korupsi, bisa individual, bisa secara berjenjang. Karena seakan-akan negara ini milik yang bersangkutan, kemudian negara ini atau wilayah ini diturunkan ke dinastinya," ujarnya di Bekasi, Jumat, 5 Juli 2019.

Meski demikian, ia enggan mengomentari lebih jauh perihal pencalonan adik kandung Neneng Hasanah Yasin. "Kejahatan itu tidak bisa diwariskan, kalau soal perdata itu bisa diwariskan. Kalau kejahatan tidak bisa, itu urusan pribadi," kata dia.

Advertising
Advertising

Ia berpandangan, dinasti politik dapat berdampak positif jika mempunyai niatan baik.

Baca : Lantik Bupati Bekasi yang Baru, Ridwan Kamil Sebut Banyak Godaan di Bekasi

"Dinasti itu enggak apa-apa jika dia baik, yang tidak boleh itu kalau tidak baik, itu dalam pandangan sempit saya," ujar mantan juru bicara Divisi Humas Polri ini. Karena itu, menurut dia, cawabup Bekasi yang ideal adalah mereka yang paham soal administrasi, hukum dan taat asas.

Sebelumnya adik Neneng Hasanah Yasin, mengatakan maju mendaftar Calon Wakil Bupati Bekasi karena terpanggil sebagai putri daerah yang faham dengan Kabupaten Bekasi. "Saya ingin membangun bersama Bang Eka (Bupati)," kata Tuti di Kantor DPD Partai Golkar, Kabupaten Bekasi pada Senin lalu.

Berita terkait

Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi

12 Januari 2024

Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi

Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi selama Januari-Maret 2024. Untuk antisipasi dampak cuaca ekstrem.

Baca Selengkapnya

Pemkab Bekasi Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Selama 14 Hari

14 September 2023

Pemkab Bekasi Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Selama 14 Hari

Pemerintah Kabupaten Bekasi memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kekeringan di Kabupaten Bekasi Meluas, Pemerintah Ajukan Permohonan Dana dan Hujan Buatan

6 September 2023

Kekeringan di Kabupaten Bekasi Meluas, Pemerintah Ajukan Permohonan Dana dan Hujan Buatan

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajukan permohonan dana bantuan dan hujan buatan untuk menangani kekeringan yang kian meluas.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Serahkan Izin Pembangunan Gereja Paroki Cikarang kepada Romo Antara

12 April 2023

Ridwan Kamil Serahkan Izin Pembangunan Gereja Paroki Cikarang kepada Romo Antara

Ridwan Kamil apresiasi Forkopimda Kabupaten Bekasi yang mampu menyelesaikan persoalan izin pembangunan gereja Paroki Cikarang itu.

Baca Selengkapnya

Bangun Masjid di Tengah Kawasan Industri Cibatu, Dani Ramdan: di Sini Menabung Amal Kebaikan

12 April 2023

Bangun Masjid di Tengah Kawasan Industri Cibatu, Dani Ramdan: di Sini Menabung Amal Kebaikan

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mencanangkan pembangunan masjid di tengah kawasan industri Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Bekasi Sapa Umat Katolik di Paroki Cikarang saat Jumat Agung

8 April 2023

Pj Bupati Bekasi Sapa Umat Katolik di Paroki Cikarang saat Jumat Agung

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyapa umat Katolik di Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa, saat merayakan Ibadat Jumat Agung,

Baca Selengkapnya

17 Kecamatan Dilanda Banjir dan Longsor, Kabupaten Bekasi Berstatus Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

1 Maret 2023

17 Kecamatan Dilanda Banjir dan Longsor, Kabupaten Bekasi Berstatus Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Status tanggap darurat bencana akibat banjir dan longsor di Kabupaten Bekasi berlaku selama 14 hari, mulai 27 Februari 2023 hingga 12 Maret 2023.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi VI DPR Murka Saat Tanggapi Proyek Meikarta yang Bermasalah

16 Februari 2023

Anggota Komisi VI DPR Murka Saat Tanggapi Proyek Meikarta yang Bermasalah

Saat rapat berlangsung, Andre Rosiade selaku Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra murka ketika menanggapi kasus Meikarta tak kunjung selesai.

Baca Selengkapnya

Kasus Meikarta, Komisi VI DPR Akan Panggil Menteri Investasi hingga Ditjen Pajak

26 Januari 2023

Kasus Meikarta, Komisi VI DPR Akan Panggil Menteri Investasi hingga Ditjen Pajak

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade bakal memanggil beberapa pihak untuk mengklarifikasi kasus Meikarta terhadap konsumennya.

Baca Selengkapnya

MSU Berjanji Menyelesaikan Tanggung Jawab di Meikarta: Sesuai Jadwal yang Ditetapkan

24 Januari 2023

MSU Berjanji Menyelesaikan Tanggung Jawab di Meikarta: Sesuai Jadwal yang Ditetapkan

Manajemen PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan tanggung jawab di Meikarta.

Baca Selengkapnya