Sentul City Belum Laksanakan Putusan MA, Ini Keinginan Warga

Sabtu, 6 Juli 2019 18:15 WIB

Sejumlah polisi berjaga saat aksi demo mengenai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pengembang PT. Sentul City Tbk di depan Istana Negara, Jakarta, 30 April 2018. Aksi tersebut dilakukan agar pemerintah mengetahui berbagai permasalahan di sentul city selama 20 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Bogor – PT. Sentul City hingga kini belum kunjung melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang meminta pengelolaan lingkungan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. Juru Bicara Komite Warga Sentul City (KWSC), Deni Erliana, mengatakan alih-alih melaksanakan putusan MA, PT. Sentul City melalui anak perusahaannya, PT Sukaputra Graha Cemerlang (SGC), malah mengeluarkan circular bernomor 0021/CS-SGC/VI/19 tertanggal 28 Juni 2019.

Baca juga: Turun Tangan di Kasus Sentul City, Ini Alasan Kemenkopolhukam

“Ngotot mau nagih biaya pemeliharaan dan perbaikan lingkungan (BPPL),” kata Deni saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu, 6 Juli 2019. Menurut Deni, dalam circular tersebut disebutkan bahwa PT. SGC belum menerima salinan resmi putusan kasasi tersebut dan tetap akan mengeluarkan tagihan atas pelayanan bulan Juni 2019 dengan pertimbangan akan melayani warga yang tetap berkomitmen dan secara sukarela tidak mengikatkan diri terhadap putusan kasasi tersebut.

"Padahal jelas jelas di butir keempat amar putusan itu tertulis yang pada intinya PT. SC maupun PT. SGC tidak berhak lagi menarik BPPL tidak mengecualikan kelompok tertentu, makanya kita lihat, kalau masih ada tagihan BPPL akan kita tuntut,” ujar Deni.

Deni mengatakan, pihaknya akan terus mengupayakan agar putusan Mahkamah Agung bernomor 3415 K/Pdt/2018 yang telah inkracht harus segera dilakukan eksekusinya. Pihaknya pun telah meminta eksekusi putusan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Advertising
Advertising

“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti tagihan BPPL bulan ini dari warga. Kami sudah melakukan permintaan eksekusi ke PTUN Bandung untuk ijin spam dan kami juga akan minta PN Cibinong untuk segera eksekusi putusan tentang kasus perdata / penagihan BPPL,” kata Deni.

Deni sangat menyayangkan pihak Sentul City yang masih saja tidak mematuhi putusan MA tersebut dan menunjukkan masih akan menarik biaya BPPL meski putusan MA telah inkracht.

“Sekarang malah banyak playing victim seolah-seolah Sentul City yang terzalimi, padahal semua ini berawal dari tuntutan Sentul City dan SGC yang menuntut terlebih dahulu pihak KWSC,” kata Deni.

Mahkamah Agung telah memutuskan PT Sentul City dan PT Sukaputra Graha Cemerlang (SGC) melakukan perbuatan melawan hukum dan harus membiayai pemeliharaan prasarana, sarana dan utilitas di kawasan Sentul City, sampai ada penyerahan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, PT SC dan PT SGC juga tidak berhak untuk menarik biaya pemeliharaan dan perbaikan lingkungan (BPPL) dari warga karena bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berlarutnya masalah di kawasan Sentul City, membuat Kementerian Politik Hukum dan Ham (Kemenkopolhukam) turun tangan mengurusi hal itu.

Juru bicara Sentul City, Alfian Munjani, mengatakan Kemenkopolhukam melalui Asisten Deputi Penegakkan Hukum Deputi Bidang Koordinasi Penegakan Hukum dan HAM, melakukan mediasi dengan seluruh stakeholder mulai dari Gubernur Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bogor, Kementerian PUPR, Ombudsman RI, PDAM Tirta Kahuripan, Sentul City, dan seluruh masyarakat Sentul City.

Baca juga: Berlarut-larut, Kasus Sentul City Dimediasi Menko Polhukam Senin

“Karena permasalahan ini tak kunjung selesai dan (putusan MA) sulit dieksekusi, lalu Kemenkopolhukam mau melakukan mediasi,” kata Alfian saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu, 15 Juni 2019.

Berita terkait

Ujung Sengkarut SPAM Sentul City, MA Menangkan PK Warga Perumahan

1 November 2023

Ujung Sengkarut SPAM Sentul City, MA Menangkan PK Warga Perumahan

Mahkamah Agung (MA) memenangkan Peninjauan Kembali atau PK warga perumahan Sentul City, Kabupaten Bogor. Begini putusan akhirnya.

Baca Selengkapnya

Cara Menuju Lokasi Wisata Trekking Sentul dengan KRL dan Bus

16 September 2023

Cara Menuju Lokasi Wisata Trekking Sentul dengan KRL dan Bus

Sentul bisa diakses dengan kendaraan pribadi atau kendaraan umum KRL dan bus.

Baca Selengkapnya

Kolam Renang dengan Pemandangan Indah di Seputar Sentul, Cocok buat yang Hobi Berenang

28 Agustus 2023

Kolam Renang dengan Pemandangan Indah di Seputar Sentul, Cocok buat yang Hobi Berenang

Buat yang hobi berenang, coba beberapa kolam renang yang berlokasi di seputaran Sentul, Kabupaten Bogor. Pemandangan indah akan menemani Anda.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Ridwan Kamil Ajak Kepala Daerah Rapat WFH ASN se-Jabodetabek, Marsekal Diduga Serobot Lahan Sentul City

21 Agustus 2023

Top 3 Metro: Ridwan Kamil Ajak Kepala Daerah Rapat WFH ASN se-Jabodetabek, Marsekal Diduga Serobot Lahan Sentul City

Ridwan Kamil mengatakan WFH untuk ASN Depok, Bekasi, Bogor yang menempel ke Jakarta akan dikoordinasikan pekan ini sesuai arahan presiden.

Baca Selengkapnya

Seorang Marsekal Dilaporkan Serobot Tanah Sentul City, Ini Kata Danpuspom TNI

20 Agustus 2023

Seorang Marsekal Dilaporkan Serobot Tanah Sentul City, Ini Kata Danpuspom TNI

Sentul City menawarkan uang ganti rugi, tapi ditolak. Permintaannya membayar dengan harga pasar. Di lokasi ada personel TNI berjaga.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Sentul City Laporkan Petinggi TNI, DRPD DKI Soal WFH dan Viani

20 Agustus 2023

Top 3 Metro: Sentul City Laporkan Petinggi TNI, DRPD DKI Soal WFH dan Viani

Top 3 Metro Berita Terkini menempatkan artikel dugaan penyerobotan lahan yang dilaporkan Sentul City sebagai berita terpopuler.

Baca Selengkapnya

Sentul City Laporkan Seorang Perwira Tinggi TNI AU atas Dugaan Penyerobotan Lahan

19 Agustus 2023

Sentul City Laporkan Seorang Perwira Tinggi TNI AU atas Dugaan Penyerobotan Lahan

Perusahaan properti, PT. Sentul City, melaporkan seorang perwira tinggi TNI AU atas dugaan penyerobotan lahan di kawasan Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Pesan Hinca Demokrat atas Putusan MA Mengenai PK: Jangan Ada Moeldoko-Moeldoko Lain

10 Agustus 2023

Pesan Hinca Demokrat atas Putusan MA Mengenai PK: Jangan Ada Moeldoko-Moeldoko Lain

"Jangan ada lagi Moeldoko-Moeldoko lain seperti ini, karena yang kita jaga demokrasi kita," kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Warga Sentul City Tagih Putusan PN Cibinong dan PTUN Bandung Segera Dieksekusi

7 Juni 2023

Warga Sentul City Tagih Putusan PN Cibinong dan PTUN Bandung Segera Dieksekusi

PT. Sentul City mengklaim sudah menjalankan putusan pengadilan soal BPPL, namun hanya bagi warga perumahan yang berperkara dengan perusahaan.

Baca Selengkapnya

Tok! PTUN Bandung Hukum Bupati Bogor karena Lalai Kelola Perumahan Sentul City

6 Desember 2022

Tok! PTUN Bandung Hukum Bupati Bogor karena Lalai Kelola Perumahan Sentul City

PTUN Bandung mengabulkan gugatan warga Perumahan Sentul City soal prasarana, sarana dan utilitas (PSU). Bupati Bogor dianggap lalai.

Baca Selengkapnya