Dinas LH DKI Belum Sepakati Rencana Hujan Buatan di Ibu Kota
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Ninis Chairunnisa
Selasa, 9 Juli 2019 09:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan belum ada kesepakatan apapun ihwal teknologi modifikasi cuaca (TMC) atau hujan buatan di Ibu Kota. Menurut Andono, pihaknya masih membahas opsi hujan buatan tersebut.
"Kan sekarang sudah mulai ujan. Ya maksudnya opsi itu kemarin di puncak-puncaknya itu kami buka didiskusiin tapi belum ada (kesepakatan)," kata Andono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 8 Juli 2019.
Baca: Hujan Buatan Anies Baswedan, Greenpeace Beri Kritik Tajam
Andono mengatakan pemerintah DKI bakal menerapkan apapun untuk Jakarta yang lebih baik. Dinas LH, kata dia, mempelajari semua pertimbangan yang ada, termasuk hujan buatan.
"Ini nanti BPPT sama BMKG semuanya dibahas. BPPT punya teknologi, kami punya masalah, jadi kan kami ingin memanfaatkan," kata Andono.
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sebelumnya mengatakan akan memodifikasi cuaca berupa hujan buatan untuk mengatasi polusi udara Jakarta. Kepala BPPT Hammam Riza menyatakan telah mendapat persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menurunkan hujan buatan pada pertengahan Juli 2019.
Baca: Hujan Buatan Dikritik Greenpeace, Anies: Suruh BPPT Jawab
"Gubernur DKI Jakarta sudah beri lampu hijau dan meminta agar TMC (Teknologi Modifikasi Cuaca) dilaksanakan paling cepat setelah 10 Juli dan paling lambat sebelum periode anak sekolah masuk pasca libur," kata Hammam.
Menurut Hammam, modifikasi cuaca berupa hujan buatan bakal dilakukan bersama para penerbang pesawat TNI-AU dari Skadron 4 Lanud Abdurachman Saleh Malang menggunakan pesawat CASA. Soal biaya, tarif TMC diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.