Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo Benua Berpotensi Jadi Tersangka

Rabu, 10 Juli 2019 20:00 WIB

Galih Ginanjar dan Rey Utami dalam program Mulut Sampah yang akhirnya bermasalah. Foto: Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan menggelar perkara kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Galih Ginanjar dan pasangan Rey Utami - Pablo Putra Benua. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan gelar perkara kasus dugaan pencemaran nama baik aktris sinetron Fairuz A. Rafiq dilakukan besok, Kamis, 11 Juli 2019.

Baca: Penuhi Panggilan Polisi Kasus Pencemaran Nama Baik Fairuz A. Rafiq, Rey Utami dan Pablo Benua Irit Bicara

Argo menjelaskan ada potensi Galih Ginanjar, serta pasangan Rey Utami dan Pablo Benua menjadi tersangka dalam kasus tersebut. “Ada potensi tersangka sesuai perannya, ya. Semua bisa terjadi nanti,” ujar Argo di kantornya, Rabu 10 Juli 2019.

Menurut dia, saat ini penyidik sedang memeriksa istri Galih, Barbie Kumalasari, sebagai saksi, serta Rey Utami dan Pablo Benua sebagai saksi terlapor.

Penyidik menanyakan ihwal proses pembuatan video tersebut kepada Rey dan Pablo, seperti siapa yang mewawancarai Galih dan siapa perekam video yang diunggah ke situs Youtube itu. “Baik itu peran si Galih apa, si Pablo apa, dan si Rey apa. Nanti kita akan tahu perannya masing-masing,” tutur Argo.

Argo menjelaskan, setelah memeriksa para saksi, penyidik akan menyesuaikan dengan keterangan ahli yang sudah diperiksa lebih dulu. Selanjutnya, keterangan yang sudah diperoleh akan dicocokkan dengan pasal-pasal yang ada dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tonton Juga: Rey Utami, Pablo Benua serta Galih Ginanjar Jadi Tersangka

Advertising
Advertising

Laporan pencemaran nama baik Fairuz A. Rafiq di media sosial dipicu oleh konten video Galih Ginanjar tentang mantan istrinya itu pada saat diwawancarai pasangan vlogger Rey Utami dan Pablo Putra Benua.

Laporan Fairuz tersebut tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor adalah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Putra Benua dengan tuduhan melanggar Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) atau Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE.)

Galih Ginanjar telah diperiksa sebagai saksi terlapor pada Jumat, 5 Juli 2019. Selama 13 jam pemeriksaan, penyidik mencecar Galih dengan 46 pertanyaan.

Argo mengatakan pada saat itu Galih mengakui kalau tujuannya dalam video itu untuk mempermalukan Fairuz A Rafiq, mantan istrinya. “Dari Pak Galih sendiri ngomong untuk mempermalukan. Itu sudah (masuk) dalam Berita Acara Pemeriksaan,” tutur Argo.

Baca: Diperiksa 13 Jam di Polda, Begini Perasaan Galih Ginanjar

Kuasa hukum Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat, tidak mau berandai-andai kliennya menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Fairuz A. Rafiq. Dia menekankan bahwa penetapan status sebagai tersangka adalah ranah penyidik. “Kalau nanti apa adanya kami lihat kondisi, kami pelajari, apa langkah yang harus dilakukan,” ujarnya seusai pemeriksaan kliennya di kantor Polda Metro Jaya, Sabtu dinihari, 6 Juli 2019.

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

8 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Lebaran di Rumah Sakit, Fairuz A. Rafiq Minta Maaf ke Suami dan Anak

23 hari lalu

Lebaran di Rumah Sakit, Fairuz A. Rafiq Minta Maaf ke Suami dan Anak

Fairuz A. Rafiq dan putrinya dirawat di rumah sakit menjelang Hari Raya Idul Fitri sehingga terpaksa merayakan malam takbiran hingga Lebaran di sana.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

38 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

39 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

40 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

41 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

42 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

43 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

44 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

44 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya