Ridho Rhoma Ikhlas Masuk Penjara Lagi, Tapi Tak Ngerti Alasannya

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Ali Anwar

Jumat, 12 Juli 2019 17:47 WIB

Muhammad Ridho atau Ridho Rhoma (kiri) bersama Ayahnya Rhoma Irama (kanan) melakukan pertemuan dengan pihak Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat, Jumat, 12 Juli 2019. Penyanyi dangdut tersebut akan menjalani sisa masa tahanan selama delapan bulan penjara dalam kasus kepemilikan narkoba. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus kepemilikan sabu Ridho Rhoma mengaku ikhlas dan siap kembali mendekam dibui, namun dia tidak memahami alasannya. Putusan kasasi Mahkamah Agung memperkuat hukuman bagi putra raja dangdut Rhoma Irama itu dari 10 bulan rehabilitasi menjadi 1 tahun 6 bulan penjara.

Baca juga: Rhoma Irama Antarkan Anak Masuk Penjara Lagi: Tolong Titip Ridho

"Ya, apa pun itu kita harus hadapi, sebagai warga negara yang baik kita harus taati hukum," kata Ridho di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat, 12 Juli 2019. Namun, Ridho yang sebenarnya telah menghirup udara bebas itu, mengaku tidak mengerti mengapa dirinya kembali dibui.

Ridho divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan dihukum penjara selama 10 bulan dan harus menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari akibat kasus kepemilikan sabu. Dia sempat bebas dari hukumannya sejak 25 Januari 2019.

Namun, terbit putusan kasasi nomor 570 K/PID.SUS/2019 yang isinya memperberat hukumannya menjadi 1,5 tahun penjara. Kasasi diajukan oleh jaksa yang tidak puas atas vonis terhadap Ridho Rhoma.

Advertising
Advertising

"Sebenarnya nggak ngerti juga apa yang terjadi, alasannya apa saya belum tahu, tapi saya hormati," kata Ridho.

Pengacara Ridho Roma, Achmad Cholidin, mengaku belum menerima salinan putusan kasasi tersebut. Sehingga, kata dia, Ridho belum mengetahui dasarnya hakim agung memperberat hukuman. "Ibarat kata kami mematuhi putusan hukum tanpa melalui dasar hukum," kata dia.

Baca juga: Reaksi Rhoma Irama Tahu Ridho Rhoma Masuk Penjara Lagi

Rhoma Irama juga mengaku ikhlas Ridho Rhoma kembali masuk penjara. Menurut dia, peristiwa ini merupakan ujian dari Allah SWT. Menurut Rhoma, keluarga dan kuasa hukum tidak akan mengajukan proses hukum lanjutan atau hanya menerima putusan kasasi MA. "Kita tidak akan melakukan PK (peninjauan kembali)," ujar Rhoma saat menerima Ridho di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Berita terkait

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 jam lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

8 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

3 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

3 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

4 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya