Tak Ajukan PK Karena Dipenjara Lagi, Ridho Rhoma Berharap Remisi

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Ali Anwar

Jumat, 12 Juli 2019 19:01 WIB

Penyanyi dangdut Rhoma Irama dan putranya Ridho Rhoma di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Jumat, 12 Juli 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dangdut yang terjerat kasus kepemilikan narkoba jenis sabu, Ridho Rhoma, tidak akan mengajukan peninjauan kembali alias PK atas putusan kasasi Mahkamah Agung yang memperberat hukumannya dari 10 bulan rehabilitasi menjadi 1 tahun 6 bulan penjara.

Baca juga: Ridho Rhoma Ikhlas Masuk Penjara Lagi, Tapi Tak Ngerti Alasannya

"Kita tidak akan melakukan PK (peninjauan kembali)," ujar Rhoma Irama, ayah Ridho Roma, di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat, 12 Juli 2019.

Kuasa hukum Ridho, Achmad Cholidin mengaku kecewa atas putuskan kasasi itu. Karena sampai saat ini, pihaknya belum menerima salinan putusan sehingga tidak mengetahui dasar hakim agung menjebloskan kembali kliennya ke penjara, walau sebelumnya telah bebas.

"Ibarat kata kami mematuhi keputusan hukum tanpa melalui dasar hukum," ujar Achmad.

Advertising
Advertising

Ridho Rhoma ditangkap akibat kasus konsumsi dan kepemilikan narkoba jenis sabu pada 25 Maret 2017. Dia divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan dihukum penjara selama 10 bulan serta menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.

Ridho Rhoma kemudian sempat bebas dari hukumannya sejak 25 Januari 2019. Namun, terbit putusan kasasi nomor 570 K/PID.SUS/2019 yang isinya memperberat hukumannya menjadi 1,5 tahun penjara. Kasasi diajukan jaksa yang tidak puas atas vonis terhadap Ridho.

Karena tidak mengajukan PK, Achmad berharap dapat mengupayakan remisi, pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat untuk kliennya. "Kita akan upaya itu bisa didapatkan atau tidak," kata Achmad.

Baca juga: Diantar Rhoma Irama, Ridho Rhoma Akan Kembali Masuk Rutan Salemba

Ridho Roma hari ini datang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk mengurus administrasi eksekusi putusan kasasi. Dia datang bersama ayahnya, Rhoma Irama. Usai dari kejaksaan, Ridho langsung di bawa ke Rumah Tahanan Salemba untuk menjalani sisa hukuman.

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

8 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

8 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

1 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

3 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

5 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

5 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

5 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya