Dilaporkan Garuda ke Polisi, Youtuber Rius Vernandes: Tidak Takut

Rabu, 17 Juli 2019 11:15 WIB

Youtuber Rius Vernandes dan tunangannya Elwiyana Monica, yang mengunggah video awak kabin PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. saat menawarkan menu makanan dengan secarik kertas bertuliskan tangan. Video tersebut berkembang viral dan berbuntut pada surat imbauan penumpang Garuda untuk tidak mengambil foto selama di dalam pesawat. (Sumber: IG @rius.vernandes)

TEMPO.CO, Tangerang - Youtuber Rius Vernandes menanggapi pemanggilan dirinya oleh penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta terkait tuduhan pencemaran nama baik PT Garuda Indonesia. "Gw sama Elwy dapat panggilan polisi mengenai masalah ini," ujar Rius melalui akun instagramnya yang hingga Rabu 17 Juli 2019, pukul 10.15 disukai 78.951.

Rius mengatakan dia dan kekasihnya Elwi dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. " Gw yakin kalian tau, kalau gw TIDAK ADA maksud sama sekali untuk mencemarkan nama baik siapapun. "

"Gw sangat minta support kalian soal ini. Semuanya. Siapapun. Kalian semua yang punya suara. Terutama teman teman influezer. Gw harap kalian bisa bantu share dan suport gw dalam masalah ini karena gw gak mau di masa depan ketika kita review sesuatu dengan apa adanya, ketika kita memberikan kritisi yang membangun, kita bisa dipidana," kata Rius.

Rius menegaskan, dia akan menghormati segala peraturan hukum yang ada dan akan menjalani semua ini. "Gw sama sekali tidak merasa mencemarkan nama baik. Gw tidak takut. Tapi tidak adakah cara yang kekeluargaan dalam menyelelesaikan masalah ini?."

Status Youtuber dengan jumlah subcribber 491.533 itu telah dikomentari 10. 540 orang.

Rius dan kekasihnya Elwiyana Monica dilaporkan oleh maskapai penerbangan Garuda Indonesia ke Polres Bandara Soekarno-Hatta karena diduga melakukan pencemaran nama baik.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Alexander Yurikho mengatakan terlapor atas nama Rius Vernandes dan Elwiyana Monica. "Postingan melalui media sosial Instagram yang content atau isinya berupa foto dan serta catatan tulisan tangan yang dinilai oleh pelapor mengandung unsur pencemaran nama baik," ujar Yurikho saat dihubungi malam ini, Selasa 16 Juli 2019.

Menurut Yurikho pihak Garuda Indonesia resmi melaporkan kasus ini pada Sabtu 13 Juli 2019. Yurikho mengatakan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan terjadi pada penerbangan GA 715 - 417 tujuan Sydney - Denpasar - Jakarta. Karena adanya catatan pada selembar kertas yang kemudian dinilai sebagai catatan menu pada penerbangan yang kemudian disebarluaskan oleh youtuber Rius dan Elwiyana melalui fasilitas InstaStory pada media sosial Instagram.

JONIANSYAH HARDJONO

Berita terkait

3 Fitur Komentar Instagram yang Perlu Diketahui

22 jam lalu

3 Fitur Komentar Instagram yang Perlu Diketahui

Tiga fitur komentar ini merupakan wujud instagram untuk menjadi aplikasi yang lebih ramah dan inklusif bagi penggunanya.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

4 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

5 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

6 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Cara Menyematkan Komentar di Instagram untuk Android dan iOS

6 hari lalu

Cara Menyematkan Komentar di Instagram untuk Android dan iOS

Untuk meningkatkan engagement, Anda bisa menyematkan komentar di Instagram. Ketahui cara menyematkan komentar di Instagram berikut ini.

Baca Selengkapnya

Cara Menyematkan Komentar di Postingan Instagram

6 hari lalu

Cara Menyematkan Komentar di Postingan Instagram

Sekarang pengguna dapat dengan mudah menyematkan komentar di Instagram untuk meningkatkan pengalaman berbagi dan berinteraksi dengan pengguna lainnya.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

6 hari lalu

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

8 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

8 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

9 hari lalu

Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

Joko Pinurbo juga meninggalkan karya-karyanya yang sangat lekat dengan pembaca

Baca Selengkapnya